Bisnis Tidak Bisa Dibuka Pemerintah Sekaligus

Rosan Roeslani
Rosan Roeslani
Gemapos.ID (Jakarta) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang pemerintah tidak dapat membuka kembali semua kegiatan ekonomi sekaligus pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). Kebijakan ini hanya bisa ditempuh secara bertahap sektor per sektor. “Evaluasi harus dilakukan dari minggu ke minggu apabila mau membuka kembali gerak perekonomian,” kata Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia, Rosan Roeslani pada Senin (25/5/2020) Tanggapan ini dikemukakan menyikapi penerbitan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan bekerja pada masa norma baru. Rosan setuju perekonomian nasional harus segera berjalan, namun kondisi saat ini dianggap belum pas membuka semua kegiatan ekonomi. Meskipun, ini dilakukan dengan memberlakukan protokol kesehatan. “Di negara lain sudah banyak yang buka lagi dengan catatan kasus Covid-19 sudah melandai,” tegasnya. Sekedar informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Ketentuan itu mengatur jarak antarkaryawan di dalam kantor sebagian salah satu bagian memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat. (mam)