Jabar Akui PSBB Kurangi Sebaran Covid-19

Ridwan Kamil 2
Ridwan Kamil 2
Gemapos.ID (Jakarta) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan mengevaluasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya yang akan berakhir pada 20 Mei 2020. Dari langkah tersebut akan diputuskan kabupaten dan kota yang dapat melakukan relaksasi (pelonggaran) PSBB. “Penerapan PSBB di Jawa Barat sejauh ini membuahkan hasil signifikan terhadap penurunan penularan Covid-19,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring yang disiarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Sabtu (16/5/2020). Jabar mengklaim hanya 37% wilayah yang masuk zona waspada pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) dan sisanya dinilai aman dari pandemi tersebut. Jadi, provnsi ini bisa melakukan relaksasi PSBB supaya ekonomi bisa kembali bergerak di Jabar. Walaupun demikian, strategi pencegahan dan perawatan Covid-19 tetap diprioritaskan oleh Pemprov Jabar. "Saya meyakini kita belum bisa meniadakan Covid-19 sebelum ada vaksin dan obatnya, sehingga benteng pencegahan itu akan kami perkuat sampai vaksin itu ditemukan," pungkasnya. (mam)