Sidang Isbat Idul Fitri Akan Berlaku Terbatas

fachrul razi 2
fachrul razi 2
Gemapos.ID (Jakarta) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan Idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020 Masehi pada Jumat (22/5/2020). Acara ini dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan. “Undangan untuk menghadiri sidang ini dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia serta Komisi VIII DPR,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim di Jakarta pada Sabtu (16/5/2020). Para peserta dari pimpinan ormas Islam diundang Sidang Isbat lewat aplikasi pertemuan daring. Sidang ini akan dipimpin secara langsung oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Untuk peliputan media juga hanya akan diberikan secara terbatas dengan menunjuk Televisi Republik Indonesia (TVRI) sebagai TV Pool. Jadi, apabila suatu media mau menyiarkan Sidang Isbat Idul Fitri bisa berkoordinasi dengan lembaga penyiaran publik tersebut. "Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," paparnya. Agus meneruskan tahapan Sidang Isbat dilakukan sebagaimana penetapan awal Ramadan lalu. Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB berupa pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya. Setelah Salat Maghrib Sidang Isbat dibuka oleh Fachrul dilanjutkan dengan laporan data Hisab dan hasil Rukyatul Hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia. “Hasil sidang isbat akan diumumkan olehnya secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI dan live streaming medsos Kemenag," pungkasnya. (mam)