Polisi Tangkap Penjual Daging Sapi Palsu

polrestabes bandung
polrestabes bandung
Gemapos.ID (Bandung)-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat (Jabar) menangkap empat pedagang daging babi mengaku menjual daging sapi di Bandung Sabtu (9/5/2020). Mereka mengaku daging ini sudah dijual sekitar setahun di Bandung. Keempat penjual ini adalah T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39). “Sebanyak 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu. Kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers terkait penangkapan di Mapolresta Bandung pada Senin (11/5/2020). Pelaku MP dan T ditangkap polisi di tempat tinggalnya yang berlokasi di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Untuk AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Perihal AS tidak diceritakan keberadaannya yang kemungkinan masih dalam pengejaran. “Para pedagang menjual daging babi yang diklaim sebagai daging sapi di pasar-pasar melalui pengecer dengan harga Rp70.000-Rp90.000 per kilogramnya. Mereka merubah warna daging babi seolah seperti daging sapi. "Ada tekniknya dengan menggunakan boraks,” jelasnya. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bandung akan mengantisipasi kemungkinan kejadian serupa dengan memantau penjualan daging sapi di pasar. "Para pembeli daging sapi diminta berhati-hati apabila mereka ditawarkan harga daging ini lebih murah dibandingkan harga pasar,” tandasnya. (mam)