Polri Periksa 14 ABK Kapal Long Xin 629

bareskrim polri-gemapos
bareskrim polri-gemapos
Gemapos.ID (Jakarta)-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan sebanyak 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia Kapal Long Xin 629 sedang diperiksa Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka diperiksa Satgas TPPO terkait pelarungan tiga jenazah ABK dan dugaan eksploitasi.terhadap ketiganya. “Anggota saya melaksanakan pemeriksaan 14 crew kapal di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur,” kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John W Hutagalung pada Sabtu (9/5/2020). Ke-14 ABK Indonesia Kapal Long Xin 629 menjalani pemeriksaan dalam keadaan sehat dan sudah dikarantina sesuai protokol kesehatan di Korea Selatan (Korsel) guna mendeteksi kemungkinan terinfeksi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). Walaupun demikian, pemeriksaan di RPTC tetap dilakukan Satgas TPPO berdasarkan protokol kesehatan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan helm kaca untuk mengantisipasi penularan Covid-19. “Penyidik akan mendalami proses 14 ABK bisa bekerja di luar negeri dan menelusuri perusahaan penyalur dan bagaimana prosedur penerapan kerja di sana,” ujarnya. Satgas TPPO juga akan menyelidiki kegiatan ABK selama bekerja di Kapal Long Xin 629 untuk menelusuri dugaan eksploitasi dan perdagangan manusia. Eksploitasi itu meliputi jam kerja, upah, ancaman, dan asuransi. Apabila pemeriksaan Satgas TPPO terhadap 14 ABK telah selesai, maka hasil ini akan dikoordinasikan dengan International Police (Interpol) terkait kemungkinan terdapat tersangka di luar negeri. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China. Ketiga ABK ini merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020. Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019. Pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China dan sudah berbicara dengan Duta Besar (Dubes) China di Indonesia terkait kasus tersebut. (mam)