Hati-hati, Memviralkan Ulah Turis Asing di Bali Berujung Ancaman UU ITE

Foto turis di Bali (ist)
Foto turis di Bali (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) Maraknya turis asing nakal yang viral di Pulau Dewata bikin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali gerah. Kini, warganet yang mengunggah konten terkait polah ngawur warga negara asing (WNA) melalui media sosial berpotensi dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memviralkan turis asing. Ia tak segan menindak warganet jika terbukti melanggar UU ITE.

"Peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan itu juga, kan ada UU ITE, itu juga akan kami proses. Jadi tidak sembarangan juga," kata Putu Jayan saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Bali, Minggu (28/5/2023).

Menurutnya, warga seharusnya mencegah turis asing agar tidak berulah dan menyimpang. Jayan Danu pun meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran ketimbang membuat turis asing viral.

"Jadi peran masyarakat untuk melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan ini, bukan untuk diliput kemudian diviralkan. Ini nanti akan kami proses," tegasnya.

Sejak beberapa bulan terakhir, kelakuan sejumlah WNA - umumnya bule - di Bali memang kerap bikin publik geleng-geleng kepala. Aksi nyeleneh mereka terkuak setelah viral di media sosial.

Terbaru, seorang bule Jerman bernama Darja Tuschinski viral lantaran nyelonong telanjang bulat naik panggung saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. Dia ribut dengan petugas tiket di tempat pertunjukan tersebut dan sempat merusak pintu masuk pementasan.

Berikutnya, ada pula bule Denmark berinisial CM (49) dan CAP (49) yang viral karena salah satu dari mereka mengangkang dan pamer kemaluan. Aksi tersebut juga tersebar di media sosial. Keduanya diketahui tinggal di sebuah penginapan di kawasan Legian, Kuta, dan telah ditangkap oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai.

Niluh Djelantik Kritik Ancaman Kapolda Bali

Salah satu tokoh yang kerap mengunggah aktivitas turis asing nakal di Bali adalah Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang dikenal dengan Niluh Djelantik. Ia pun merespons pernyataan Kapolda Bali yang akan mempidanakan warga yang memviralkan kelakuan turis asing."Justru dengan bantuan masyarakat/netizen berbagai macam pelanggaran bule nakal bisa segera ditindaklanjuti.. ..Jadi aku kurang paham mengapa ada statement seperti di berita ini," tulis akun Instagram niluhdjelantik dalam salah satu postingannya yang merespons pernyataan Kapolda Bali tersebut.

Menurut Niluh Djelantik, warga yang mengunggah kelakuan turis asing dan menandai (tagging) akun-akun pihak berwajib bertujuan untuk mempermudah komunikasi. Ia pun mengaku akan terus bersuara dan meneruskannya ke pihak terkait.

"Kutunggu dibukanya Pusat Pengaduan Rakyat Bali oleh pemerintah daerah untuk wadah mengadunya rakyat yang udah eneg melihat kelakuan wisatawan asing/WNA yang semakin hari semakin memuakkan," imbuh pengusaha yang juga akan maju sebagai calon DPD RI pada Pemilu 2024 itu.

Koster Minta Turis Asing Hormati Hukum
Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau masyarakat untuk tidak memfasilitasi turis asing yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Ia juga meminta turis asing untuk patuh terhadap hukum yang berlaku.

"Jangan berikan toleransi apalagi memfasilitasi kepada wisatawan mancanegara yang melakukan perilaku yang tidak baik di Provinsi Bali ini, serta tidak menghormati hukum yang berlaku di negara Indonesia," tutur Koster.
Koster menegaskan Pemprov Bali selalu merespons dengan cepat pelanggaran wisatawan di Bali. "Saya ingin menyampaikan tidak benar kalau ada pemberitaan yang menyatakan bahwa adanya pengaduan wisatawan yang tidak sopan ini tidak mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Bali, Kemenkumham dan Polda Bali, itu tidak benar," imbuhnya.

Gubernur asal Buleleng itu mengajak seluruh komponen masyarakat Bali menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali. Ia ingin mewujudkan pariwisata Bali berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat.(da)