Ganjar Pranowo Sapa Warga Kota Serang di Alun-alun

Ganjar Pranowo menyapa warga Serang yang sedang berolahraga pagi di Alun-alun Kota Serang, Banten, Minggu pagi (28/5/2023). (ant)
Ganjar Pranowo menyapa warga Serang yang sedang berolahraga pagi di Alun-alun Kota Serang, Banten, Minggu pagi (28/5/2023). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Bakal calon presiden yang diajukan PDIP Ganjar Pranowo menyapa masyarakat yang tengah berolahraga pagi di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Alun-Alun Kota Serang, Banten, pada Minggu pagi.

Dalam kesempatan itu Ganjar mengatakan dirinya sangat antusias menikmati suasana pagi di Serang.

"Yang antusias saya, bukan masyarakat. Karena sebenarnya di Serang di Banten kita tadi bangun pagi mulai di hotel, sampai ke sini, lumayan ya. Ternyata masyarakat di Serang Banten semua suka olahraga. Yang. penting itu Jadi kalau mau sehat kita olahraga," kata Ganjar di Serang, Minggu (28/5/2023).

Dalam kesempatan itu salah seorang awak media bertanya kepada Ganjar soal salah satu bacapres yang mengaku kalah jika diajak lari pagi, namun siap jika adu gagasan.

Ganjar pun merespons pertanyaan itu dengan santai dan menunjuk tulisan dikaosnya yang bertuliskan "Kalau Mau Sehat, Ayo Olahraga".

"Jawabannya di kaos ini, biar semuanya sehat," kata Ganjar sembari menunjukkan kaosnya.

Ganjar juga mengungkapkan bahwa kegiatan lari paginya sangat ceria karena antusiasme dan sambutan yang luar biasa dari masyarakat Serang.

Dia juga menyebut, berolahraga merupakan investasi untuk menjaga badan tetap sehat dan bugar.

"Jadi kita senang karena olahraga sangat memasyarakat, itu investasi loh, investasi kita menjaga badan kita sehat. Jadi saya liat antusiasnya sangat luar biasa. Contohnya di kita-kita yang selalu dalam setiap minggu pagi CFD seperti ini mereka olahraga. Meski kita dorong kan ya ayo lari, jangan mager, ayo cepat gerak bangun pagi, jam 5 kalo perlu sebelumnya solat subuh langsung lari," ajak Ganjar

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (pu)