Koperasi Diminta Sebagai Penghimpun Pemilik Sertifikat

Kemenkop Sertifikat
Kemenkop Sertifikat
Masyarakat desa yang menerima sertifikat redistribusi tanah diminta berhimpun dalam koperasi. Lembaga ini dapat dijadikan sebagai tempat berhimpun para petani komoditi unggul di lahan-lahan eks Hak Guna Umum (HGU) perkebunan selekta. "Kami yang memproduksi dengan koperasi, masyarakat bertani, dan berkebun yang menghasilkan komoditas unggulan seperti kopi dan pisang yang bisa diperdagangkan ke pasar global," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masuki, pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Senin (23/12/2019). Kementerian Koperau dan UKM (Kemenkop dan UKM) akan bekerjasama dengan Bupati Garut mengelola lahan tersebut. Karena, sertifikat ini merupakan lahan produktif. "Kami minta lahan yang sudah dibagi-bagi melalui sertifikat ini, jangan lagi ngumpul atau dijual ke orang kaya," ujarnya. Selama ini Garut sudah dikenal sebagai salah satu daerah penghasil komoditas pertanian dan perkebunan terbesar di Jawa Barat (Jabar). Komoditas yang dimaksud seperti padi, jagung, cabe, kapulaga, aren, teh, karet dan cengkeh. Pada kesempatan itu hadir Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Kemudian, Bupati Garut Rudy Gunawan, Kepala ATR/BPN Jabar Yusuf Purnama, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Garut, dan masyarakat penerima sertifikat. Sofyan berjanji pada tahun 2025 semua tanah masyarakat akan disertifikatkan. Saat ini banyak HGU yang belum diurus, sehingga terlantar. "Kali ini kami menyerahkan sertifikat seluas 104 Ha yang diterima oleh 543 kepala keluarga," ucapnya. Garut juga dikenal sebagai lokasi perkembangbiakan peternakan yang dapat ditingkatkan seperti domba, kambing dan sapi. Permintaan nasional dan internasional akan hewan-hewan tersebut makin meningkat. “Sangat tepat bila bentuk usahanya untuk lahan tersebut koperasi, dengan begitu masalah pembiayaan dari perbankan bisa dengan mudah didapatkan," tandas Sofyan. Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan kedua menteri membawa kebahagiaan bagi masyarakat Garut yang sudah mempunyai legalitas tanah. Keraguan itu sudah terjawab hari ini. “Masyarakat merasa bahagia dengan legalitas tanah/sertifikat yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN dan Pemprov Jabar juga akan meng-upgrade kebijakan pertanian dan UKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," tandasnya. (mam)