Erick Thohir Kembali Bersih-bersih BUMN, Kali Ini Kasus Korupsi Emas Antam Sebesar Rp47,1 Triliun

PT Antam (ist)
PT Antam (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) Menteri BUMN Erick Thohir kembali melanjutkan bersih-bersih perusahan BUMN dari praktik korupsi. Kali ini, PT Aneka Tambang (Antam) menjadi sasaran terbaru,

Antam diketahui terseret dalam kasus dugaan korupsi emas sebesar Rp47,1 triliun.

“Kita konsisten lakukan bersih-bersih ini. Tetapi kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, ya tentu itu bagian dari bersih-bersih,” tegas Erick Thohir kepada wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Erick Thohir menuturkan pihaknya sejak awal menggencarkan transformasi, termasuk perbaikan sumber daya manusianya (SDM) di lingkungan BUMN. Dia bersama jajaran di kementeriannya tengah mengupayakan sistem yang baik.

Upaya ini dilakukan lewat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara untuk penegakan hukum turut melibatkan Kejaksaan Agung. 

“Kalau saya lihat kan mayoritas pun ini banyak kasus lama. Karena itu, kita sekarang benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya,” ujar Erick.

Sebelum Antam, Erick lebih dahulu melakukan bersih-bersih terhadap Garuda Indonesia.

Ia memastikan bakal mendukung penuh segala upaya hukum dalam menumpas praktik koruptif pada BUMN.

“Sama, kalau soal penyelundupan atau hal-hal itu, ya nanti kita tunggu aja dari pihak berwajib seperti apa. Yang pasti saya dukung penuh, karena itu walaupun gimana, buat kami berarti sistemnya sudah mulai berjalan,” katanya.

Ia menjelaskan, upaya ini membuahkan hasil. Terlihat dari kenaikan laba perusahaan BUMN menjadi Rp303 triliun di 2022. Perusahaan pelat merah di bawah koordinasi Erick juga turut membagikan dividen senilai Rp80 triliun kepada negara di tahun lalu.

“Kita terus optimis untuk memperbaiki kinerja BUMN, dimana kalau hasil tahun kemarin bisa kontribusi kepada negara Rp80 triliun, justru tahun 2023 ini saya tidak mau kendorkan. Saya minta seluruh BUMN, targetnya kalau bisa ya (minimal) Rp 80 triliun juga, jangan turun lagi,” kata Erick.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Selain menggeledah kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara paralel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).(da)