Apakah Gol kedua Indonesia Sah menurut law of the Game?

Ramadhan Sananta (ist)
Ramadhan Sananta (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) Apakah Gol kedua Indonesia Sah menurut law of the Game.

Gol kedua Muhammad Ramadhan Sananta ke gawang Thailand pada final SEA Games 2023 sempat menjadi kontroversi karena mendapat protes dari pemain lawan. Lantas apakah gol tersebut sebenarnya sah jika mengacu pada hukum laws of the game FIFA.

Sananta mencetak gol dengan spekulasi pada menit akhir waktu tambahan babak pertama. Gol tersebut bermula dari situasi dropped ball.

Usai wasit menjatuhkan bola, Rizky Ridho langsung menendang bola ke lini depan, mengarah ke posisi di mana Sananta berdiri dikepung Jonathan Khemdee dan Songchai Tongcham.

Khemdee dan Toncham gagal menghalau bola, dan Sananta melepaskan tembakan. Bola mengarah ke gawang dan masuk tanpa bisa dihalau kiper Rakyart yang sudah jauh maju meninggalkan gawang.

Aturan soal dropped ball ada dalam laws of the game International Football Association Board (IFAB) atau badan yang mengatur hukum permainan sepak bola di bawah naungan FIFA. Peraturan itu tertulis dalam Pasal 8 poin 2.

Menurut aturan tersebut, wasit melakukan dropped ball jika sebelumnya menghentikan pertandingan ketika bola berada di kotak penalti salah satu kesebelasan.

Dalam Aturan 8 IFAB tentang start dan memulai lagi pertandingan, wasit bisa memberi bola drop ball ke satu pemain dari tim yang terakhir kali menyentuh bola di posisi terakhirnya. Bola dianggap play on ketika sudah menyentuh lapangan.

(da)