Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK, Kenapa?

Gemapos.ID (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim untuk melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Chusnunia akan dipanggil pada hari Rabu, 17 Mei 2023.

"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," kata Ali Fikri,Senin (15/5/2023).

Belum ada keterangan resmi mengenai alasan pemanggilan Chusnunia dalam agenda klarifikasi LHKPN. Namun, KPK berharap Chusnunia akan bersikap kooperatif dan memenuhi undangan klarifikasi yang telah disampaikan. Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan KPK akan memimpin klarifikasi terhadap LHKPN Chusnunia.

"Tentu harapannya juga yang bersangkutan hadir diklarifikasi terkait dengan LHKPN-nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," tuturnya.

"Nanti Tim Kedeputian Pencegahan yang akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasinya," lanjutnya.

Berdasarkan data LHKPN periode 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Chusnunia memiliki kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00. LHKPN tersebut mencatatkan aset berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp6 miliar (Rp6.887.100.000,00), alat transportasi dan mesin senilai Rp425 juta, serta kas dan setara kas senilai lebih dari Rp6 miliar (Rp6.351.033.913,00) . Tidak tercatat adanya harta bergerak lain, surat berharga, atau utang dalam laporan tersebut.

Selain Chusnunia, KPK juga akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto. Pemanggilan kembali Reihana terkait dengan dugaan kegemarannya pamer harta kekayaan di media sosial.

Deputi Pencegahan dan Pemantau KPK, Pahala Nainggolan, menyebut bahwa jadwal pasti pemanggilan Reihana masih dicocokkan.

"Iya, (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belum pasti," kata Pahala,Senin (15/5).(da)