Itjen AU Deteksi Kesalahan dan Penyimpangan

Marsekal TNI Yuyu Sutisna
Marsekal TNI Yuyu Sutisna
Gemapos.ID (Jakarta)-Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna memerintahkan pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh TNI AU dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dari langkah ini dapat membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Fungsi kontrol dan pengawasan Inspektorat Jenderal AU (Itjen AU) diperlukan untuk memastikan tata kelola organisasi TNI AU selalu berada dalam jalur yang benar. "Ibarat whistleblowing system, Itjen AU berperan untuk mendeteksi terjadinya kesalahan dan penyimpangan sekaligus melaksanakan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat menurunkan efektivitas, efisiensi, atau bahkan merugikan TNI Angkatan Udara," katanya melalui telekonferensi pada acara taklimat awal pengawasan dan pemeriksaan lengkap (Wasrikkap) Inspektorat Jenderal Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (Itjenau) Tahun Anggaran 2020 di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin (4/5/2020). Itjen AU dapat melaksanakan pemantauan berkelanjutan bagi semua satuan dan jajaran TNI AU pada anggaran 2019. Langkah ini akan membuat TNI AU dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti pada 2018 Tim Wasrikkap Itjen AU diperintahkan menjalankan tugas dengan merujuk prosedur kesehatan, keselamatan, dan berbagai kebijakan yang sudah ditentukan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi keselamatan personel. "Dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, terkait kebijakan refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, maka Itjenau juga harus mampu bersikap adaptif," ujarnya. Tim Wasrikkap Itjen AU dapat melakukan beberapa penyesuaian dengan kebijakan tersebut, tapi ini tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Jadi, ini tidak menjadi pelanggaran yang merugikan TNI AU. Kegiatan Wasrikkap Itjen AU tahun anggaran 2020 dilaksanakan mulai 4 Mei 2020 sampai 3 Juli 2020 berlokasi di satuan-satuan ibu kota negara Jakarta. (mam)