Pernyataan PPP Setelah Bertemu Presiden Jokowi

Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (tengah) dan rombongan petinggi PPP setelah diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/5/2023). (ant)
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (tengah) dan rombongan petinggi PPP setelah diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/5/2023). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) -  Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono mengatakan partainya tidak menargetkan “kavling” di balik keputusan mendukung kader PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

“PPP ini tulus ya. PPP ini landasan berpolitiknya adalah untuk amar maruf nahi munkar, untuk kepentingan umat, agama, bangsa, dan negara. Jadi PPP tidak menargetkan 'kavling',” kata Mardiono di Lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/5/2023), usai diterima Presiden RI Joko Widodo.

Meski demikian, Mardiono mengakui PPP akan mengusulkan calon sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Ganjar.

“Tujuan politik ya, tentu setiap partai memiliki sebuah tujuan untuk mencapai sebuah kemenangan, itu sebuah keniscayaan semua parpol. Tentu ada mengusulkan calon ya sudah pasti,” ujar dia.

Nama calon tersebut, ujar dia, belum ditentukan karena masih ada berbagai tahapan dan mekanisme termasuk diskusi dengan partai yang menjalin kerja sama dengan PPP dan PDIP.

Mardiono menyebut kader PPP memiliki ketokohan yang menonjol terkait peluang sebagai bakal cawapres Ganjar.

“Di PPP menonjol semua, tapi nanti ada mekanisme lagi di dalam mengambil keputusan ke arah untuk penetapan calon wakil presiden untuk mewakili Pak Ganjar tentu itu nanti akan ada mekanisme lagi,” ujarnya.

Mardiono menyebutkan bahwa setelah mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar sebagai bakal capres, pihaknya akan membentuk tm sebagai bentuk teknis kerja sama politik dengan PDIP.

Dia telah menginstruksikan kepada seluruh elemen partai untuk menyosialisasikan kebijakan DPP PPP terkait dukungan terhadap Ganjar Pranowo.

"Kita akan menindaklanjuti ya dari teknis kerja sama politik dengan PDI Perjuangan, ya itu tentu nanti akan membentuk tim, tetapi sebelum sampai ke sana pun kami langsung akan start untuk menyosialisasikan kepada seluruh elemen partai," ujarnya.


PPP, kata Mardiono, telah menyampaikan kepada Jokowi mengenai keinginan dan tujuan PPP dalam kerja sama politik menjelang Pemilu 2024.

“Karena di mana kita sebagai koalisi, kemudian PPP itu mengambil keputusan cepat dan melihat historis kerja sama PPP dan PDIP itu cukup perjalanan panjang, bahkan bukan hanya kerja sama politik selama proses pemilu tetapi dari lahirnya saja kan PDIP dengan PPP itu hanya selisih 5 hari bahwa itu kemudian menjadi bagian dari nanti ke depan yang akan kita diskusikan secara politik itu sudah barang tentu,” kata Mardiono.

Rombongan petinggi PPP pada Kamis sore pukul 16.00 WIB melakukan pertemuan halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah dan menyampaikan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP kepada Presiden RI Joko Widodo.

Dalam Rapimnas PPP di Kabupaten Sleman, DI. Yogyakarta, 26 April 2023, PPP secara resmi mengumumkan mengusung kader PDI Perjuangan yang saat ini menjabat aktif Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

Selain menyampaikan hasil Rapimnas PPP kepada Presiden Jokowi, PPP telah melakukan hal serupa kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jakarta (30/4).

Seturut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai dibuka 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara. (pu)