11 Desa di Wilayah IKN Tak Ingin Berubah Jadi Kelurahan

Titik Nol Nusantara berlokasi di sebagian wilayah di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ant)
Titik Nol Nusantara berlokasi di sebagian wilayah di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Sebanyak 11 desa di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Sepaku yang berada di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara berharap status tidak diubah menjadi kelurahan.

"Kami dukung penuh pembangunan IKN Indonesia baru di Kecamatan Sepaku," ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Adepsi) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kasiyono di Penajam, Kamis (4/5/2023).

Keberadaan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, lanjut dia, berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami berharap desa tidak diubah status jadi kelurahan setelah IKN Indonesia resmi pindah di Kecamatan Sepaku," katanya.

Namun, dalam ibu kota negara tidak ada lagi pemerintahan desa, sehingga 11 desa di Kecamatan Sepaku tersebut bisa berubah status menjadi kelurahan setelah ibu kota negara resmi dipindah.

"Kalau pemerintah pusat putuskan tidak ada lagi desa, kami juga siap menerima keputusan itu sepanjang tidak merugikan kami yang saat ini sedang menjabat kepala desa," jelasnya.

Adepsi Kabupaten Penajam Paser Utara berharap seluruh perangkat desa dan BPD (badan permusyawaratan desa) di Kecamatan Sepaku tetap diberdayakan ketika desa beralih status menjadi desa.

Sampai saat ini Adepsi Kabupaten Penajam Paser Utara belum dapat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat maupun Otorita IKN menyangkut nasib desa yang berada di kawasan IKN Indonesia baru.

Namun, Kasiyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Wonosari di Kecamatan Sepaku tersebut, mengaku tetap menerima apabila pemerintah pusat mengalihkan status desa menjadi kelurahan.

"Belum ada pemberitahuan sampai saat ini terkait nasib desa, apakah tetap jadi desa atau beralih jadi kelurahan," tambahnya.

"Kalau pemerintah pusat putuskan desa di Sepaku jadi kelurahan, perangkat desa dan BPD diberdayakan sebagai pegawai kelurahan,” ucap dia.Sebanyak 11 desa di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. (pu)