Terungkap Ada Transfer 200 Juta ke Rekening Penembak MUI, Diduga Orang Bayaran

Terungkap Ada Transfer 200 Juta ke Rekening Penembak MUI, Diduga Orang Bayaran (ist)
Terungkap Ada Transfer 200 Juta ke Rekening Penembak MUI, Diduga Orang Bayaran (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi transaksi debit / kredit bernilai total ratusan juta rupiah pada rekening pelaku penembakan kantor MUI(Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Mustopa NR. Humas PPTAK M.

Natsir Kongah mengatakan temuan transaksi itu diperoleh berdasarkan data transaksi sejak 2021.

“Perputaran dana yang ada di beliau mencapai Rp 800 juta. Itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata Natsir, Rabu, 3 Mei 2023.

Lebih lanjut, Natsir mengatakan PPATK akan menelusuri sumber dana rekening Mustofa apakah aliran dana itu legal atau tidak.

Polda Metro Jaya sebut Mustopa sebagai residivis kasus perusakan kantor DPRD Lampung.

Mustopa sendiri diketahui hanya berprofesi sebagai petani. Namun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengaku heran dengan transaksi janggal pada rekening pelaku penembakan gedung MUI tersebut. Apalagi, pelaku diketahui hanya sebagai petani.

"Ada transaksi di dalam rekening yang dia miliki sampai puluhan juta. Kalau sekadar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami," kata Asrorun, Rabu (3/5).

Asrorun juga tidak menerima anggapan bahwa pelaku punya masalah kejiwaan sehingga melakukan penyerangan dengan cara menembak di kantor MUI. Dengan kepemilikan transaksi cukup besar pada rekening yang dilakukan secara sadar, agak sulit diterima dengan akal sehat jika diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Pelaku penembakan di gedung MUI dinyatakan meninggal dunia. Namun, kepolisian memastikan kematian pelaku bukan karena tertembak.

Pelaku juga sempat dibawa ke Polsek Menteng dan dibawa ke Puskemas Menteng. Namun, dokter di puskesmas menyatakan pelaku meninggal dunia.

Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati Brigjen Haryanto juga memastikan tidak ada luka di bagian luar tubuh jenazah. Juga tidak terdapat tanda-tanda jenazah mengalami kekerasan.

Mengutip dugaan yang beredar di sejumlah media sosial, Diduga warga Lampung berusia 60 tahun itu mendapat order untuk melakukan aksi tersebut.(da)