PPP dan PDI Perjuangan Belum Tentukan Cawapres Pendamping Ganjar, Ini Alasannya

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Plt. Ketua Umum PPP Mohamad Mardiono (kiri), dan Ganjar Pranowo (kanan) berfoto bersama selepas pertemuan dua partai di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (30/4/2023). (ant)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Plt. Ketua Umum PPP Mohamad Mardiono (kiri), dan Ganjar Pranowo (kanan) berfoto bersama selepas pertemuan dua partai di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (30/4/2023). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Plt. Ketua Umum PPP Mohamad Mardiono belum membahas penetapan calon wakil presiden (cawapres) dalam pertemuan pertama dua partai untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Megawati dan Mardiono saat jumpa pers selepas pertemuan di Kantor PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu, kompak menjawab belum ada pembahasan mengenai cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.

“Soal cawapres, memang tahapan kerja sama PDI Perjuangan dengan PPP belum masuk tahapan itu, mungkin nanti akan kami bahas setelah tahapan ini tuntas selesai,” kata Mardiono menjawab pertanyaan wartawan.

Dia menjelaskan pembahasan mengenai cawapres tentu akan digelar dua partai sebelum mereka mendaftarkan pasangan capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Tentu sebelum nanti ke pelaminan, ke KPU, akan ada pembahasan-pembahasan itu,” kata Plt. Ketua Umum PPP.

Ketua Umum PDIP Megawati pada sesi jumpa pers yang sama menyampaikan bahwa belum ada pembahasan mengenai cawapres.

“Jadi tolong sabar ya, tunggu saja (tanggal, red.) mainnya,” kata Megawati.

Presiden Ke-5 RI itu memastikan partainya bersama partai lain yang tergabung dalam kerja sama politik untuk Pilpres 2024 pasti bakal mengumumkan pasangan Ganjar sebelum masa pendaftaran ke KPU RI berakhir.

“Tapi mungkin bisa saja kalau umpamanya besok. Saya hitung-hitung dulu. Waktu saya di Batu Tulis ada sebutan kontemplasi. Nanti mungkin merenung dulu, kontemplasi lagi, tetapi satu tujuan saya Indonesia Raya,” kata Megawati Soekarnoputri.


Walaupun demikian, Ketua Umum PDIP itu memberi sinyal ada banyak tokoh yang ingin diusung oleh partainya sebagai cawapres. Dia memberi sinyal itu lewat perumpamaan gerbong kereta.

“Saya memang mengatakan ke anak-anak saya di PDI Perjuangan. Dulu sebagai Ketua Umum PDI saya baru sanggup membuat rel kereta, tetapi rel kereta itu saya buat sudah dengan sebuah tujuan untuk Indonesia Merdeka. Nah ternyata tadinya satu gerbong, sekarang ini saya umpamakan gerbongnya 20, saja loh, itu sudah penuh sesak, yang mau ikut banyak banget. Ada yang malu-malu kucing,” kata Megawati.

Megawati dan Mardiono beserta jajaran pengurus pusat masing-masing partai bertemu selama lebih dari 1 jam di Kantor PDI Perjuangan Jakarta, Minggu.

Pertemuan antara Megawati dan Mardiono itu merupakan yang pertama setelah dua partai itu secara resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024.

Ganjar Pranowo yang saat ini masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDIP pada 21 April 2023. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

PPP ikut memberi dukungan kepada Ganjar pada 26 April sebagaimana diumumkan oleh Mardiono di kediamannya, Kabupaten Sleman, DI. Yogyakarta.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (rk)