Jasa Raharja Akan Berikan Santunan Kepada Penumpang Kapal Tenggelam di Tembilahan

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Riau, M. Iqbal Hasanuddin
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Riau, M. Iqbal Hasanuddin

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Riau, M. Iqbal Hasanuddin mengatakan pihaknya menjamin untuk memberikan santunan kepada seluruh penumpang Kapal SB. Evelyn Calisca-01 GT.16 yang tenggelam di Sungai Guntung dan Tembilahan Riau, pukul 13.15 WIB pada Kamis (27/4).

"Untuk itu petugas Jasa Raharja Riau di Sungai Guntung dan Tembilahan langsung merespon cepat peristiwa tersebut untuk melakukan koordinasi kasus kecelakaan dan pengecekan data kapal angkutan," katanya di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan koordinasi dan informasi dari berbagai pihak, yakni KSOP, Basarnas dan pemangku kepentingan lain Jasa Raharja langsung merespon cepat dengan melakukan pendataan korban dan memberikan jaminan perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Atas kejadian tersebut, pihaknya beserta semua jajaran menyampaikan duka dan prihatin.

"Semoga para korban selamat dan segera pulih dan keluarga korban meninggal sabar menghadapi musibah ini dengan sabar," katanya.

Ia menyebutkan penumpang kapal berjumlah 57 orang dan sesuai dengan daftar manifest sementara akan diberikan jaminan berdasarkan UU No.33/64 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Kepada ahli waris korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp50 Juta serta jaminan biaya perawatan korban di rumah sakit sampai dengan maksimal Rp20 juta sebagaimana info tertulis PT. Jasa Raharja Riau.

"Petugas PT. Jasa Raharja dari Pekanbaru juga diturunkan langsung ke TKP untuk pendataan korban dan proses santunan," demikian Iqbal.(ri)