Antisipasi Iklim, Dinas TPH Kalbar Dorong Petani Untuk Ikut Asuransi Usaha Tani

Petani di Kalbar panen padi
Petani di Kalbar panen padi

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat (Dinas TPH Kalbar), Florentinus Anum mengatakan, petani di daerahnya terus didorong untuk mengikuti asuransi usaha tani padi sebagai langkah antisipasi terhadap risiko atau dampak iklim ekstrim.

"Dalam rangka menghadapi iklim ekstrim dan dampaknya bagi pertanian, maka sangat penting usaha tani padi untuk diasuransikan. Sehingga jika ada dampak atau risiko kegagalan panen ada solusi dan petani ke depannya masih bisa melakukan usaha tani lagi," ujarnya di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, fase el nino sebagaimana prediksi BMKG ke depan menjadi tantangan petani. Adanya kekeringan akibat fase tersebut harus diwaspadai dan diantisipasi.

"Sebelumnya kita dihadapkan dengan ancaman banjir di sentra padi. Nah, ke depan diprediksikan Juni 2023 adanya kekeringan. Itu perlu diantisipasi dan waspadai. Solusinya adanya percepatan tanam padi saat ini dan tanaman yang ada diasuransikan," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas TPH Kalbar, Aswin Harbarisnandar mengatakan bahwa asuransi usaha tani padi merupakan program pemerintah pusat untuk melindungi petani dari dampak gagal usaha tani yang dijalankan.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah melakukan kerjasama dengan Asuransi Jasindo untuk melindungi petani melalui asuransi usaha tani padi," kata dia.

Ia menyebutkan pada 2023 ini ditargetkan ada 25 hektare luas tanam padi di Kalbar yang tersebar di 14 kabupaten atau kota diasuransikan dalam program tersebut.

"Kami ikut memfasilitasi dan mengkoordinir kegiatan ini bersama pemerintah daerah agar anggota Gapoktan atau Poktan terlindungi," katanya.

Ia menjelaskan dalam asuransi tersebut premi yang dibayarkan petani hanya 20 persen dan 80 persenya ditanggung pemerintah pusat. Klaim asuransi yang bisa didapat petani dari resiko kegagalan panen maksimal Rp6 juta per hektare.

"Premi yang ditanggung petani hanya Rp36 ribu per hektare. Sedangkan premi ditanggung pusat Rp144 ribu per hektare. Artinya asuransi ini sangat membantu perani karena premi dibantu dan klaim bisa basar," ucap dia.(pa)