SiKasep Dukung Masyarakat Akses Perumahan

SiKasep
SiKasep
Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Langkah ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Dia didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Khalawi AH, dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto, dan Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin di Jakarta, Kamis (19/12/2019). SiKasep disusun untuk mempermudah masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai kebutuhan. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Playstore. Aplikasi SiKasep diharapkan memenuhi kebutuhan para generasi milenials yang menginginkan kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang mereka minati,” kata Menteri Basuki dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Anita. Kementerian PUPR memperkirakan 81 juta jiwa generasi millennial yang belum memiliki rumah. Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, menambahkan, peluncuran SiKasep diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan. Pengguna juga bisa terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang secara daring dengan menggunakan sistem host to host. SiKasep terhubung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran. Aplikasi ini juga berbasis koordinat, sehingga pengguna dapat mengajukan permohonan KPR subsidi seperti KPR Sejahtera FLPP \ kepada bank sesuai kebutuhan. Tidak ketinggalam dapat memeriksa status proses pengajuan KPR subsidi. Untuk bank pelaksana dapat mengidentifikasi calon debitur yang mengajukan dan telah memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi dengan unit rumah yang telah dipilihnya. Begitupula pengembang perumahan yang teregistrasi dapat berkontribusi dalam sistem dengan mengumpulkan data perumahan secara lengkap. Hal ini sudah tersedia, sedang dibangun, atau rencana pembangunan ke depan. “Pengembang wajib mendaftarkan kavling yang sedang dibangun dalam setiap tahap prosesnya dengan kriteria kualitas mulai dari warna putih saat persiapan ke kuning, warna kuning saat proses membangun, warna hijau siap KPR, dan warna merah sudah dihuni,” jelasya., Untuk PPDPP dapat mengawasi kualitas kontruksi bangunan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Langkah ini mendukung kebijakan relaksasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF)/IMB) lantaran SiKasep dibentuk berdasarkan konsep supply (ketersediaan) dan demand (kebutuhan). “PPDPP Kementerian PUPR akan punya data yang besar (big data) terkait jumlah MBR yang disandingkan dengan stok perumahan dan proses dari hulu sampai hilir. Pada 2020 diharapkan kita bicara backlog angka-angka yang ada merupakan angka yang real time,” tutur Arief. Pemerintah juga dapat mengetahui kebutuhan ketersediaan hunian langsung dari masyarakat. Hal ini juga mendorong para pengembang bersama dengan bank pelaksana untuk memenuhi ketersediaan hunian sesuai yang dibutuhkan masyarakat. (mam)