Medsos Salah Satu Cara Serap Aspirasi, Anggota DPR: Tidak Perlu Ada Intimidasi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri peluncuran laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA): "Menelisik Dinamika Industri Otomotif dan Kebijakan Kendaraan Listrik" di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ant)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri peluncuran laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA): "Menelisik Dinamika Industri Otomotif dan Kebijakan Kendaraan Listrik" di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan media sosial merupakan salah satu cara pemerintah untuk menyerap aspirasi, sekaligus berkomunikasi dengan warga di era reformasi saat ini.

Dengan demikian, kata dia, di Jakarta, Minggu, apabila ada masyarakat yang melayangkan kritik kepada pemerintah lewat media sosial, seperti aksi Bima TiktoKers yang viral agar dijawab dengan kinerja.

"Demokrasi memberi ruang konstitusional bagi warga negara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Jadikan itu ruang dialog dan masukan, bukan justru memberikan tekanan pada pengkritik maupun keluarganya," kata Eddy dalam keterangannya.

Eddy mendukung hak berekspresi Bima, TiktoKers yang viral karena mengkritik infrastruktur di Lampung.

"Jalan yang memang belum dilakukan perbaikan, maka segera diperbaiki. Sementara jika sudah diperbaiki dijelaskan ke publik bahwa perbaikan sudah dilakukan. Jadi tidak perlu ada tekanan atau intimidasi apa pun," kata Eddy.

Menurut Eddy, kritik Bima tidak perlu dianggap sebagai penghinaan apalagi pencemaran nama baik. Justru seharusnya bisa menjadi evaluasi.

"Gen Z punya cara yang memang unik dalam menyampaikan ekspresinya. Jadikan sebagai evaluasi dan tidak perlu alergi. Justru ini momentum yang baik bagi Pemprov Lampung untuk berbenah," katanya.

Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur itu meyakini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan memberikan atensi agar pengaduan dan penyelidikan terhadap Bima di kepolisian tidak perlu ditindaklanjuti.

"Saya meyakini Pak Kapolri akan mengambil kebijakan khusus mengenai kasus yang sudah viral ini. Tentu kita semua berharap pengaduan dan penyelidikan di kepolisian tidak dilanjutkan," kata Eddy.

Sebelumnya, Jumat (14/4), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kedatangan anggota bhabinkamtibmas ke rumah orang tua Bima TiktoKer hanya tugas untuk "sambang".

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Rizal Muhtar bahwa kunjungan bhabinkamtibmas adalah mengecek kondisi warganya setelah viralnya TiktoKers Bima yang mengkritik Pemerintahan Provinsi Lampung.

"Tentunya ini untuk mengantisipasi upaya intimidasi orang yang tidak senang serta bertepatan dengan kegiatan 'Jumat Curhat' untuk menampung aspirasi warga setempat," kata Pandra.

Pandra menyampaikan kunjungan Kapolres Lamtim AKBP Rizal Muhtar didampingi Camat Raman Utara dan Kades Ratna Daya melakukan silaturahim ke kediaman orang tua TiktoKers Bima, termasuk memastikan apakah ada intimidasi.

Bahkan Kapolres Lamtim memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli guna menciptakan rasa aman dan nyaman untuk keluarga TiktoKers Bima guna mengantisipasi tindakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pandra mengajak dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang mengintimidasi keluarga TiktoKers Bima.

"Tugas Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Pandra. (rk)