Pendataan Bansos Diminta Secara Periodik

muhajir
muhajir
Gemapos.ID (Jakarta)-Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) meminta pengawalan dan pemantauan penyaluran bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan supaya pemberian bansos tepat sasaran. “Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta operasi penyaluran sembako harus sampai kepada mereka yang memerlukan,” kata Menteri Koordinator (Menko) PMK Muhadjir Effendy pada Kamis (23/4/2020). Dengan begitu Kementerian Sosial (Kemensos) diminta melakukan pendataan secara periodik untuk penyaluran bansos. Penyusunan laporan ini akan dilakukan dnegan pemebentukan Tim Gabungan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bansos Kemensos dan Kemenko PMK. Sekedar informasi, Bansos pertama dari pemerintah akan diberikan dua kali sebulan berupa paket sembako senilai Rp600.000 yang, Bantuan ini diberikan kepada 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DKI Jakarta dan 600.000 KPM di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek). Bansos kedua adalah Bansos Tunai (BST) sebesar Rp 600.000 per KPM selama tiga bulan yang disalurkan kepada sembilan juta KPM di luar penerima PKH dan Bansos Sembako. Hal ini diberikan kepada 33 provinsi mulai April 2020-Juni 2020. (mam)