APBD 2020 DKI Jakarta Anjlok 53%

anies baswedan 5
anies baswedan 5
Gemapos.ID (Jakarta)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 anjlok 53% dari total sebesar Rp87,95 triliun. Hal ini terjadi akibat pandemi corona virus disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). “Ketika kegiatan perekonomian turun, maka pajak yang dibayarkan turun. Ketika pajak yang dibayarkan turun, maka pendapatan Pemprov DKI juga turun,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam ‘Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar secara daring melalui akun YouTube Bappeda DKI Jakarta pada Kamis (23/4/2020). APBD 2020 akan berpengaruh bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2021. Jadi, RAPBD 2021 akan dibuat secara realistis dengan menyesuaikan kondisi perekonomian. Sekedar informasi, sebanyak 3.506 pasien positif Covid-19 di Jakarta yang terbagi atas 292 orang dinyatakan sembuh dan 316 orang meninggal dunia. (mam)