Proyek Tol Serang-Panimban Dihentikan Sementara

Basuki_Hadimuljono
Basuki_Hadimuljono
Gemapos.ID (Jakarta)-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pembangunan konstruksi Jalan Tol Serang-Panimban dihentikan sementara. Hal ini guna mencegah penularan corona virus disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) akibat satu orang karyawan di lokasi proyek berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Penghentian sementara konstruksi Tol Serang-Panimbang diberikan selama 14 hari berlaku sejak pengajuan surat usulan penghentian sementara oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga mendapat persetujuan Menteri PUPR tertanggal 16 April 2020. Selanjutnya, pekerjaan konstruksi dapat dilakukan kembali apabila kondisi di lapangan dinyatakan aman. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020. Pelaksanaan pemberhentian pekerjaan sementara tetap mengacu pada Mekanisme Penghentian Pekerjaan Sementara yang terdapat pada Lampiran Tindak Lanjut terhadap Kontrak Penyelenggaraan Jasa Konstruksi pada Inmen PUPR. Penghentian sementara tidak melepaskan hak dan kewajiban Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa terhadap kompensasi biaya upah tenaga kerja konstruksi, subkontraktor, produsen, dan pemasok yang terlibat yakni upah tenaga kerja konstruksi t Jalan Tol Serang-Panimbang memiliki panjang 83,67 Kilometer (Km) yang terbagi tiga seksi, yakni Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung (26,50 Km). Kemudian Seksi 2 Ruas Rangkasbitung-Cileles (24,17 Km) dan Seksi 3 Ruas Cileles - Panimbang (33 Km). Pembangunannya dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp5,33 triliun terdiri dari Seksi 1-2. Porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh Wijaya Karya Serang Panimbang dan Seksi 3 porsi Pemerintah. Pembangunan Seksi 1 sudah mencapai progres konstruksi 57,31% yang ditargetkan dapat beroperasi pada 2022. “Kehadiran Tol Serang-Panimbang dapat menjadi akses pendukung menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan kawasan wisata Taman Nasional Ujung Kulon,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rabu (22/4/2020). Selain itu memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan karena akan tersambung dengan Tol Jakarta-Merak. Perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Lesung dari sekitar 4-5 jam akan menjadi sekitar 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 80 km/jam. Tol Serang-Panimbang juga akan memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat dari sektor industri, barang, dan jasa, khususnya tiga daerah di Provinsi Banten yang dilintasi jalan tol yakni Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang. (mam)