Polres Kupang Berhasil Menyita 100 Liter Miras Jelang Semana Santa 2023

Aparat Kepolisian Polres Kupang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang saat tiba di Pelabuhan Feri Bolok, Kabupaten Kupang, Kamis
Aparat Kepolisian Polres Kupang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang saat tiba di Pelabuhan Feri Bolok, Kabupaten Kupang, Kamis

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resort Kupang menyita sekitar 100 liter minuman keras (miras) jenis moke dalam operasi cipta kondisi menjelang Semana Santa tahun 2023 di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Miras-miras yang telah disita itu merupakan milik penumpang kapal motor penyeberangan feri yang tiba di Pelabuhan Bolok dari Pulau Flores dan Alor," kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto di Kupang, Kamis.

Ia mengatakan anggota Polres Kupang bersama anggota Pos Polisi Pelabuhan Penyeberangan Feri Bolok, Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang melaksanakan operasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang Feri yang tiba di pelabuhan tersebut pada Kamis (22/3) pagi.

Dalam operasi penertiban itu, kata dia, ditemukan ratusan liter minuman keras lokal itu dalam berbagai kemasan yang di bawah para penumpang.

"Minuman keras yang diisi dalam jerigen dan botol bekas minuman mineral dengan berbagai ukuran itu telah diamankan di Mapolres Kupang," kata Irwan.

Kapolres Kupang menegaskan operasi cipta kondisi jelang Operasi Samana Santa tahun 2023 dilaksanakan demi terciptanya situasi yang aman di daerah ini.

"Sasaran operasi yang dilakukan Polres Kupang berlangsung di Pelabuhan Feri Bolok dengan menyasar minuman keras bawaan penumpang yang tiba dengan angkutan kapal penyeberangan tersebut," kata Irwan.

Menurut Kapolres, ratusan liter miras yang dibawa puluhan penumpang feri itu untuk konsumsi pribadi karena banyak yang dikemas dalam botol air mineral dengan ukuran satu liter hingga 1,5 liter serta jerigen ukuran lima liter.

"Sesuai pengakuan para penumpang yang membawa minuman keras itu untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian sebagai oleh-oleh untuk keluarga di Kupang, bukan untuk dijual," ujar Irwan.

Dia mengatakan minuman keras yang telah disita itu akan dimusnahkan setelah operasi cipta kondisi operasi Samana Santa yang berakhir pada April 2023.(ar)