Berikut Pesan Kemenag kepada Para Jamaah Masjid Saat Tahun Politik

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Agama (Kemenag) menilai saat ini Indonesia berada di tahun politik yang memiliki potensi konfliktual yang cukup tinggi. 

Ada kemungkinan penggunaan masjid untuk aktivitas kampanye politik praktis, wahana penyampaian narasi yang menyerang pihak lain, atau bahkan ruang pergesekan fisik antarpihak yang berbeda pilihan. 

"Dengan Sarasehan ini, kita pertegas ruang abu-abu, mana yang boleh dan mana yang tidak, lalu sampaikan dan viralkan pada masyarakat,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutan ‘Sarasehan Nasional Kemasjidan 2023’ yang dibicakan staf khusus (stafsus)-nya, Muhammad Nuruzzaman di Jakarta pada Kamis (16/3/2023)

Dengan demikian, para jamaah diharapkan semakin cerdas, sehingga terbangun keandalan diri menolak politisasi dan melawan tantangan. Untuk mengkontranarasi potensi konflik tahun politik telah dicanangkan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan. 

“Semoga kita bisa sama-sama menjaga kondusivitas kerukunan beragama dan kerukunan nasional. Amin ya rabbal alamin,” ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenang, Kamaruddin Amin mengemukakan dalam keseharian istilah ‘politik identitas’, ‘politisasi agama’, dan beragam ekspresinya di dalam praktik berdemokrasi dan berbangsa, masih belum satu-pemahaman.

Bahkan, ada kelompok yang dengan sengaja dan dengan sadar akan menggunakan politik identitas dalam ikhtiar kontestasi politiknya. 

Ada penggunakan rumah ibadah untuk aktivitas politik praktis, misalnya, meski Pasal 280 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah melarangnya. Ada ragam pemahaman atas klausul larangan itu, atau mungkin ada pemahaman yang keliru. 

Padahal, hal-hal ini akan sangat potensial mengganggu kerukunan umat beragama dan kerukunan nasional. 

“Perlu usaha serius dan sinergis untuk menahan potensi polarisasi umat ini, dan mengupayakan pemeliharaan kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2023 di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) memutuskan tiga dari sembilan kebijakan Outlook Kemenag 2023 yakni akselerasi moderasi beragama dalam menangkal potensi politik identitas.

Kedua, advokasi perizinan rumah ibadah dan ketiga penguatan sistem peringatan dini konflik keagamaan. 

“Tiga hal ini secara substansial merespon dan menindaklanjuti amar tersebut. Bahkan, Bapak Menteri Agama telah mencanangkan Tahun 2023 ini sebagai Tahun Kerukunan,” ucapnya.

Hasil ini sebagai tindaklanjut dari Pidato Kenegaraan Presiden di Sidang Tahunan MPR RI pada 2022 mengatakan pentingnya menghindari ‘politisasi agama’ dalam percaturan demokratisasi Indonesia. 

“Beliau katakan, "saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama. Jangan ada lagi polarisasi sosial. Demokrasi kita harus semakin dewasa. Konsolidasi nasional harus diperkuat,” tuturnya. 

Amar ini mendapat perhatian semua pihak, termasuk Kemenag dengan sejumlah kebijakan terkait penguatan moderasi beragam dan kerukunan dari Menag dan Kemenag yang memiliki komitmen kuat dan tegas terhadap ikhtiar depolitisasi agama. (adm)