Marko Simic Menang Gugatan FIFA, Persija Wajib Bayar Rp 7 Miliar

Simic (ist)
Simic (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Striker asal Kroasia, Marko Simic, berhasil memenangi gugatan di ranah FIFA berkaitan dengan sengketa gajinya semasa bermain bersama Persija Jakarta. Berdasarkan keputusan FIFA, Persija Jakarta berkewajiban untuk membayar tunggakan gaji Marko Simic pada periode Mei 2020-April 2022.

Menurut berkas 23 halaman FIFA tersebut, Persija harus membayar uang mencapai Rp7 miliar ke Marko Simic. Total biaya yang harus dibayarkan Persija Jakarta ke Marko Simic meliputi gaji, bonus, serta bunga dengan besaran lima persen. Persija Jakarta mempunyai tenggat waktu selama 45 hari untuk membayar uang ke Marko Simic.

Jika tidak memenuhi kewajiban tersebut, Persija Jakarta bakal mendapatkan sanksi berat dari FIFA. Hukuman yang bakal diterima Persija adalah mereka bakal dilarang mendaftarkan pemain lokal atau asing dengan durasi maksimal tiga periode bursa transfer.

Adapun Marko Simic merupakan mantan pemain andalan Persija Jakarta. Ia pernah berjasa membawa Macan Kemayoran juara Liga 1 musim 2017-2018. Simic juga membawa Persija Jakarta meraih gelar juara Piala Presiden (2017-2018) dan Piala Kemenpora (2020-2021). Selama bermain untuk Persija Jakarta, Simic juga memberikan kontribusi yang cukup menjanjikan.

Berdasarkan data Transfermarkt, pemain berusia 35 tahun ini terlibat dalam 111 pertandingan kompetitif dengan torehan 73 gol dan 6 assist. Namun, hubungan Marko Simic dan Persija Jakarta berakhir tak bahagia.

Ia memutuskan kontrak secara sepihak karena Persija Jakarta dikatakan tidak memberikan haknya-haknya. Simic merasa manajemen juga melakukan tindakan diskriminasi dengan membangkucadangkannya pada penghujung kompetisi Liga 1 2021-2022. Terkini, Simic berstatus tanpa klub setelah sempat bergabung bersama klub divisi pertama Liga Serbia, FK Radnicki 1923.

Secara keseluruhan, Marko Simic bermain sebanyak enam pertandingan bersama FK Radnicki 1923 dengan torehan satu gol.