BMKG Minta Masyarakat Pesisir Waspadai Gelombang Tinggi 15-17 Maret

Ilustrasi: Gelombang Tinggi Air Laut
Ilustrasi: Gelombang Tinggi Air Laut

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat pesisir waspada potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan pada 15-17 Maret 2023.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas-Kep. Natuna dan Laut Natuna," paparnya.

Ia mengatakan, kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia Barat Aceh-Nias, perairan selatan Pulau Sumba, Samudra Hindia Selatan NTT, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan selatan Pulau Sabu-Kupang-Pulau Rote, Laut Natuna Utara, Laut Natuna, perairan utara Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Talaud, perairan utara Kepulauan Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu-Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Jawa, perairan selatan Bali-Lombok-Pulau Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Bali-Lombok-Sumbawa.

Untuk itu, Eko Prasetyo mengatakan, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).(pa)