Mau Ikut Program Mudik Gratis 2023 dari Kemenhub? Berikut Syarat dan Cara

Teriminal Bus akses mudik gratis kemenhub (ist)
Teriminal Bus akses mudik gratis kemenhub (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Menyambut musim mudik Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka pendaftaran program mudik gratis 2023. Berbeda dengan tahun sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2023 harus mendaftar melalui aplikasi MitraDarat.

Terkait aplikasi, ini merupakan baru pertama kalinya program mudik gratis harus menggunakan aplikasi untuk pendaftaran peserta. Pemudik hanya perlu mendownload dulu aplikasi MitraDarat di Playstore atau Appstore.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2023 harus mendaftar melalui aplikasi MitraDarat. Terkait aplikasi, ini merupakan baru pertama kalinya program mudik gratis harus menggunakan aplikasi untuk pendaftaran peserta. Pemudik hanya perlu mendownload dulu aplikasi MitraDarat di Playstore atau Appstore.

Berikut persyaratan bagi masyarakat yang berminat menjadi peserta mudik gratis 2023 dari Kemenhub :

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).

2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik. Peserta yang mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.

3. Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

4. Setelah lewat dari tujuh hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang.

5. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

6. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Suharto juga mengatakan jika peserta sudah mendaftar pada aplikasi MitraDarat, peserta diharuskan untuk menyimpan bukti tiket mudik gratis berupa Kode QR.

“Peserta yang sudah mendapatkan E-Ticket berupa kode QR harus datang ke lokasi validasi untuk mendapatkan tiket,” kata Suharto.

Untuk lokasi validasi tiket terbagi di beberapa tempat di Jabodetabek, berikut rinciannya :

Jakarta: GOR Bulungan, Blok M Jakarta Selatan

Depok: Terminal Margonda Depok

Tangerang: Kantor Dishub Kota Tangerang

Tangerang Selatan: Terminal Pondok Cabe

Bekasi: Terminal Kayuringin