Berikut Alasan PP DMI Minta Kepemimpinan Jusuf Kalla Dipertahankan Hingga Pemilu 2024 Usai

“Bahkan semasa 10 tahun kepemimpinannya menjadi yang tersukses dan maju, banyak terobosan dan bersejarah dalam memakmurkan dan memakmurkan masjid, bukan hanya di tingkat nasional juga peran DMI di tingkat global,” kata Ketua Pengurus Pusat (PP) DMI, Munawar Fuad di Jakarta belum lama ini.
“Bahkan semasa 10 tahun kepemimpinannya menjadi yang tersukses dan maju, banyak terobosan dan bersejarah dalam memakmurkan dan memakmurkan masjid, bukan hanya di tingkat nasional juga peran DMI di tingkat global,” kata Ketua Pengurus Pusat (PP) DMI, Munawar Fuad di Jakarta belum lama ini.

Gemapos.ID (Jakarta) - Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai kepemimpinan HM Jusuf Kalla sebagai ketua umum (ketum) hingga sekarang dinilai masih legal dan on the track sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi tersebut.  

“Bahkan semasa 10 tahun kepemimpinannya menjadi yang tersukses dan maju, banyak terobosan dan bersejarah dalam memakmurkan dan memakmurkan masjid, bukan hanya di tingkat nasional juga peran DMI di tingkat global,” kata Ketua PP DMI, Munawar Fuad di Jakarta belum lama ini.

Pernyataan ini menjawab aspirasi sejumlah Pimpinan Wilayah (PW) DMI berupa permintaan percepatan muktamar organisasi ini atau berlangsung pada 2023. Pasalnya, masa kepengurusan HM Jusuf Kalla dianggap telah selesai pada Juli 2022.

Apalagi, Jusuf Kalla sudah menjabat dua periode yakni periode 2012-2017 berlanjut periode 2017-2022. 

Lepas itu PP DMI tetap berpendapat penanggungjawab dan pelaksana muktamar berdasarkan AD/ART DMI adalah pimpinan pusat, bukan pimpinan wilayah atau cabang. 

Walaupun demikian, pelaksanaan muktamar 2023 telah melibatkan pengurus DPP dan wilayah provinsi melalui mekanisme rakernas sejak pandemi Covud-19.

“AD/ART memberikan ruang selambat-lambatnya satu tahun bagi DMI Pusat/Wilayah/Daerah dapat diperpanjang satu tahun jika ada post majeur atau situasi luar biasa,” ujar mantan Direktur Program DMI, Kang Fuad panggilan akrab Munawar Fuad. 

Pendapat ini diamini oleh Jusuf Kalla, apalagi alasan penundaan muktamar PP DMI diperkuat oleh keputusan Rapimnas DMI yang dilaksanakan pada 27 Juni 2022. 

Dalam forum tertinggi DMI itu pada poin 4 memutuskan penundaan pelaksanaan muktamar VIII PP DMI akibat pandemi Covid-19.

Pada poin yang sama juga mencantumkan penyebabnya adalah tahun politik, sehingga muktamar bisa ditunda setelah Pemilu 2024 .

“Penundaan itu kan ada juga di keputusan Rapimnas tahun lalu (2022) yang dihadiri seluruh pengurus wilayah DMI,” tutur Jusuf Kalla. 

Dengan demikian para PW DMI diminta mengkomunikasikan aspirasinya secara langsung kepada PP DMI, terutama ketum. 

Langkah ini diharapkan bisa membuat suasana kondusif dan fokus pengabdian dan program yang bermanfaat bagi kemakmuran masjid dan jamaahnya. 

Apalagi, DMI dinilai bukan lembaga atau wadah politik, sehingga diharapkan tidak ada pihak manapun yang mempolitisasinya untuk kepentingan sesaat. 

“Saya mendengar dan menyaksikan aspirasi mayoritas Pengurus Wilayah dan Cabang masih merindukan Pak JK memimpin DMI karena keberhasilan, prestasi dan sukses kepemimpinannya,” ujar Kang Fuad. (adm)