Harta Rafael Alun Disorot, KPK Sebut Ada Indikasi Korupsi

Rafael Alun Trisambodo (ist)
Rafael Alun Trisambodo (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut transaksi aneh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang ditemukan PPATK, bisa menjadi bukti permulaan indikasi korupsi. Marwata menyampaikan saat ini KPK fokus menggali informasi awal terlebih dulu.

"Bisa saja (menjadi bukti permulaan cukup ada indikasi korupsi). Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK, di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada wartawan Selasa (28/2/2023).

Marwata menuturkan jika dalam klarifikasi besok, Rabu (1/3), Rafael Alun tak dapat membuktikan asal kekayaannya, maka muncul indikasi terjadi sebuah penyimpangan.

Diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah dari Mario Dandy tersebut menuai sorotan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun bicara soal adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael.

PPATK sendiri telah memeriksa LHKPN milik Rafael jauh sebelum kasus penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, mencuat ke publik hingga kekayaan Rafael menjadi pergunjingan. Analisis PPATK itu menduga adanya pencucian uang oleh Rafael Alun.

"Memang apapun yang keluar dari kami kan sesuai tugas dan kewenangannya adalah tentang TPPU (tindak pidana pencucian uang)-TPPT (tindak pidana pendanaan terorisme)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ,Sabtu (25/2).

"Urusan saya kan memang TPPU," tambahnya. Ivan menjawab pertanyaan soal indikasi TPPU yang ditemukan PPATK dari penelusuran kekayaan Rafael Alun.