Berikut Tarif Tol Cisumdawu fase I ruas Cileunyi-Pamulihan dan Jatinangor
Gemapos.ID (Jakarta) - Citra Karya Jabar Tol menyebutkan tarif Tol Cisumdawu fase I ruas Cileunyi-Pamulihan dan Jatinangor berlaku mulai 28 Februari 2023, walaupun ini telah beroperasi sejak Januari 2023.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Secara resmi menginformasikan diberlakukannya tarif jalan tol mulai hari Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00:00," kata Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Bagus Medi Suarso pada Minggu (26/2/2023).
Tarif Tol Cisumdawu ruas Cileunyi-Jatinangor naik dari Rp1.500 dan ruas Cileunyi-Pamulihan naik dari Rp3.500.
Berikut daftar Cileunyi-Jatinangor
Golongan I dari Rp6.000 menjadi Rp7.500
Golongan II dari Rp9.000 menjadi Rp11.500
Golongan III dari Rp9.000 menjadi Rp11.500
Golongan IV dari Rp12.000 menjadi Rp15.500
Golongan V dari Rp12.000 menjadi Rp15.500
Cileunyi-Pamulihan
Golongan I dari Rp 11.000 menjadi Rp 14.500
Golongan II dari Rp 17.000 menjadi Rp 22.000
Golongan III dari Rp 17.000 menjadi Rp 22.000
Golongan IV dari Rp 22.000 menjadi Rp 29.000
Golongan V dari Rp 22.000 menjadi Rp 29.000 (adm)