2,5 Hektar Ladang Ganja Masih Ditemukan di Aceh

2,5 Hektar Ladang Ganja Masih Ditemukan di Aceh
2,5 Hektar Ladang Ganja Masih Ditemukan di Aceh

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menemukan 18.000 batang ganja siap panen di pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Belasan ribu tanaman ganja itu ditanam di lahan seluas 2,5 hektar dengan tinggi batang sekitar 2 meter. "Ada 18.000 batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Belasan ribu batang tanaman ganja tersebut berada di lahan seluas 2,5 hektar," jelas Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi mewakili Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar

Namun, Mirwazi mengatakan, pihaknya belum bisa menemukan pemilik ladang ganja tersebut. Sebab, saat digerebek, tak ada seorang pun yang berada di lokasi Gampong Meureh Baroh, Kecamatan Indrapuri. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Namun begitu, kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," kata mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh, tersebut.

enurut Mirwazi, penemuan ladang ganja seluas 2,5 hektar lebih kecil dibanding pengungkapan sebelumnya seluas lebih dari 5 hektar. Dengan demikian, kata dia, hal ini menunjukkan bahwa program pengalihan ganja dengan menanam tanaman padi produktif lain yang dilakukan BNN membuahkan hasil.

"Karena itu kami akan terus menggencarkan program penanaman alternatif tersebut guna mencegah masyarakat yang selama ini menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," tandas Mirwazi. Sebelumnya, BNN Aceh juga menemukan ladang ganja seluas 6 haktare di ketinggian 217 MPDL dan 50 MDPL di Lhokseumawe pada Minggu, 19 Juni 2022.

Dilansir dari situs resmi BNN, bnn.go.id, ganja tersebut adalah sebanyak 20.000 batang dengan berat total 10 ton. Tim gabungan sebanyak 147 personel yang terdiri dari BNNK Lhokseumawe, Polri, TNI, Bea Cukai, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Pertanian diterjunkan untuk memusnahkan ganja tersebut.