Apa Sasaran APBN Indonesia pada Tahun Ini, Simak Penjelasan Kemenkeu

“Kita melihat pelaksanaan APBN 2023 sejauh ini sangat baik, dan itu tidak terlepas dari tren pertumbuhan ekonomi yang masih sangat baik,” kata Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu pada Rabu (22/2/2023).
“Kita melihat pelaksanaan APBN 2023 sejauh ini sangat baik, dan itu tidak terlepas dari tren pertumbuhan ekonomi yang masih sangat baik,” kata Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu pada Rabu (22/2/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) mengungkapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan difokuskan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi pada 2023.

“Kita melihat pelaksanaan APBN 2023 sejauh ini sangat baik, dan itu tidak terlepas dari tren pertumbuhan ekonomi yang masih sangat baik,” kata Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu pada Rabu (22/2/2023). 

APBN juga akan diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan sehingga manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kita melihat pertumbuhan ekonomi 2023 masih optimis untuk Indonesia, walaupun kita melihat ada risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang masih cukup tinggi,” ujarnya. 

Pemerintah akan tetap mewaspadai pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan oleh International Monetary Fund (IMF) tidak akan seburuk prediksi sebelumnya.

Langkah itu dilakukand engan pembahasan untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diharapkan dapat memperkuat stabilitas makro ekonomi nasional.

“Pemerintah melihat dan mendesain kembali seperti apa pengaturan agar DHE dapat memberikan penguatan yang lebih signifikan bagi stabilitas makro ekonomi Indonesia,” tuturnya. 

Desain pengaturan DHE disebut tidak akan bertentangan dengan rezim devisa bebas karena DHE yang diatur hanya yang berasal dari transaksi komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Pemerintah juga mempersiapkan insentif agar pelaku usaha mau menahan DHE di dalam negeri selama enam bulan, yakni melalui penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito DHE sampai 0 persen.

“Insentif ini kita harapkan bisa menjadi daya tarik tersendiri selain kita ingin melihat desain yang lebih konsisten untuk menjaga stabilitas makro Indonesia,” ujarnya. (ant/mau)