Berikut Perkembangan Proyek Paket Khusus di IKN Nusantara

"Untuk paket yang dalam proses tender sebanyak 16 paket atau senilai Rp1,89 triliun," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan di Jakarta pada Selasa (14/2/2023).
"Untuk paket yang dalam proses tender sebanyak 16 paket atau senilai Rp1,89 triliun," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan di Jakarta pada Selasa (14/2/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sebanyak 89 paket khusus Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 telah terkontrak senilai Rp25,07 triliun sampai sekarang.

Jumlah ini bagian dari 129 paket kontrak dengan total senilai Rp28,88 triliun.

"Untuk paket yang dalam proses tender sebanyak 16 paket atau senilai Rp1,89 triliun," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan di Jakarta pada Selasa (14/2/2023).

Dari 16 paket yang dalam proses tender terdapat sebanyak 10 paket IKN atau senilai Rp106 miliar belum penetapan.

Sisanya, enam paket IKN senilai Rp1,78 triliun sudah dilakukan penetapan.

Untuk 24 paket khusus IKN lainnya atau senilai Rp1,9 triliun belum dilakukan tender atau seleksi.

"Ini yang belum melaksanakan tender karena belum lengkapnya kelengkapan kriteria kesiapan (Readiness Criteria) dan juga dokumen-dokumen yang harus mendukung proses lelang," ucap Yudha Mediawan. 

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap I di Ibu Kota Negara (IKN) selesai pada 2024.

KIPP mencakup antara lain pembangunan perkantoran Presiden dan Wakil Presiden, penyediaan air minum, sanitasi, drainase, jalan nasional, dan jalan tol dari Balikpapan di Kalimantan Timur ke IKN.

Pemerintah Indonesia membuka kesempatan kepada semua pihak dalam pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.

Hal ini bisa dilaksanakan melalui investasi swasta, BUMN, Badan Usaha Otorita atau dukungan pemerintah, kerja sama antar swasta, BUMN/Badan Usaha Otorita dan pemerintah. (din)