Ibu Brigadir Yosua Bawa Foto Mendiang Anaknya ke Sidang Vonis Ferdy Sambo

Ibu Brigadir Yosua Bawa Foto Mendiang Anaknya ke Sidang Vonis Ferdy Sambo
Ibu Brigadir Yosua Bawa Foto Mendiang Anaknya ke Sidang Vonis Ferdy Sambo

Gemapos.ID (Jakarta) - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang putranya saat menghadiri langsung sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Rosti datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Martin Lukas Simanjuntak. Sekitar pukul 9.40 WIB, Rosti memasuki ruang sidang utama membawa bingkai foto anaknya. Tidak berselang lama, sekitar pukul 9.53 WIB,  Ferdy Sambo memasuki ruang sidang.

Ia menyerahkan putusan vonis Ferdy Sambo kepada hakim. Rosti berharap pembunuh anaknya mendapat hukuman yang setara dengan tindakannya.

 

“Biarlah nanti vonis hukum dari hakim. Semoga mendapatkan hukuman yang sepantasnya saja,” kata Rosti Simanjuntak sebelum memasuki ruang sidang.

Sementara untuk Putri Candrawathi , Rosti mengharapkan agar Putri dihukum lebih tinggi dari tuntutan 8 tahun jaksa penuntut umum. Pasalnya, ia menilai Putri sebagai pemicu pembunuhan putranya dan ia mengetahui pembunuhan berencana tersebut. 

“Seharusnya mereka melakukan proses hukum, namun mereka membantai anak saya, merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab,” kata Rosti.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan divonis hari ini atau Senin, 13 Februari 2023, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Hakim Wahyu Iman Santoso. Bersama tiga terdakwa lain: Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, dituntut pidana oleh jaksa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua, ajudan Ferdy Sambo.