Bulog Temukan Ini Penyebab Harga Beras Susah Turun Sampai Sekarang

“Sudah banyak yang kita turunkan hanya pada akhirnya tidak menurunkan harga pokok, harga beras tetap mahal,” kata Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso di Banten pada Jumat (10/2/2023).
“Sudah banyak yang kita turunkan hanya pada akhirnya tidak menurunkan harga pokok, harga beras tetap mahal,” kata Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso di Banten pada Jumat (10/2/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengungkapkan mafia beras menggunakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan/SPHP (operasi pasar) dengan membeli berasnya untuk dikemas ulang yang dilanjutkan dengan dijual seharga premium.

“Sudah banyak yang kita turunkan hanya pada akhirnya tidak menurunkan harga pokok, harga beras tetap mahal,” kata Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso di Banten pada Jumat (10/2/2023).

Bulog mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengimpor 500.000 ton beras pada akhir Desember guna menstabilkan pasokan dan harga beras. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah didistribusikan melalui 12 titik provinsi. 

Beras premium yang diperoleh Bulog dari Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Pakistan dijual seharga medium yakni Rp8.300. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para mafia beras dengan stok beras masih langka dan harganya masih mahal.

“Memang naluri saya sebagai mantan polisi, saya bilang pasti ada pelanggaran itu kenapa pada saat itu saya sidak dadakan yang tidak direncanakan sehingga saya menemukan pelanggaran itu (di Pasar Induk Beras Cipinang). Seperti persis hari ini ditemukan oleh Polda Banten,” ucapnya.

Berdasarkan temuan Polda Banten menyebutkan mafia beras membeli beras Bulog seharga Rp8.300 dikemas kembali dengan karung beras kemasan premium berbagai merek dan dijual dengan harga rata-rata Rp12.000.

Bahkan beras-beras tersebut dijual ke Atambua Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diselundupkan ke Timor Leste. Hal ini menunjukkan negara telah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya tapi ada oknum yang memanfaatkan.

“Di sisi lain pengusahanya ini mendapat untung yang luar biasa, dia tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan masyarakat membeli. Mereka hanya mencari keuntungan dan memanfaatkan operasi beras Bulog yang kita laksanakan masif untuk mencari keuntungan setinggi tingginya,” ujarnya.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan melakukan kecurangan distribusi 350 ton beras Bulog.

Sebanyak enam modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek. Kemudian, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal dan menjual beras diatas harga HET.

Selanjutnya, memanipulasi delivery order dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. (ant/din)