Bagaimana Proses Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ini, Berikut Informasinya

"Baik penerimaan maupun penambahan kuota mahasiswa itu 100 persen ada di rektor masing-masing PT," kata Direktur Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo pada Kamis (10/2/2023).
"Baik penerimaan maupun penambahan kuota mahasiswa itu 100 persen ada di rektor masing-masing PT," kata Direktur Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo pada Kamis (10/2/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah kewenangan rektor di masing-masing perguruan tinggi.

"Baik penerimaan maupun penambahan kuota mahasiswa itu 100 persen ada di rektor masing-masing PT," kata Direktur Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo pada Kamis (10/2/2023).

LTMPT hanya bertugas membantu rektor mempersiapkan untuk proses seleksi calon mahasiswa yang akan digunakan oleh perguruan tinggi seperti jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri.

"Kami sifatnya memfasilitasi, jadi sebagai contoh, jalur masuk PT ada tiga pertama SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri. Tapi hanya mengelola membantu rektor di jalur SNMPTN dan SBMPTN, kami tidak ada hubungan sama sekali dengan jalur mandiri," ujarnya.

Menyoal PMB pada jalur SBMPTN, ucap Budi Prasetyo, LTMPT membantu pengembangan sistem, soal, dan pelaksanaan ujiannya. Kemudian, dari hasil ujian akan dilakukan skoring atau perangkingan.

"Setelah dilakukan skoring, kemudian ada rapat yang mengundang seluruh rektor dan wakil rektor," ujarnya.

Budi Prasetyo mengemukakan penentuan lulus atau tidak itu rektor, tapi secara sistem nomor urut perangkingan sudah baik dari yang tertinggi hingga yang terbawah.

Kemudian, di LTMPT terdapat dua tahap, pertama yakni sesuai dengan kuota daya tampung yang sudah ditetapkan oleh masing-masing PT sebelum memulai ujian.

"Jadi begitu para rektor datang dilaporkan, ketua LTMPT mengingatkan tahap pertama harus sesuai dengan kuota daya tampung dari masing prodi, karena prinsip kami hak masyarakat tidak bisa diganggu," ujarnya. 

Kemudian, tahap kedua setelah tahap pertama selesai, LTMPT membuka bagi perguruan tinggi yang ingin mengajukan tambahan kuota. Bagi rektor yang mau menambahkan kuota dipersilahkan, tapi tidak menganggu hak masyarakat. 

“Rata-rata rektor beralasan penambahan kuota guna memenuhi kewajiban 20 persen afirmasi dan keluarga tidak kurang mampu," ujarnya.

Namun, perguruan tinggi yang besar mereka tidak akan melakukan penambahan kuota di tahap kedua.

"Perguruan tinggi besar selesai di tahap pertama seleksi. Untuk proses yang terjadi setelah di tahap kedua yang bekerja rektor dan wakil rektor I kadang membawa tim IT sendiri," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa pada saat rapat bersama, user name, password masing-masing perguruan tinggi diberikan rektor dan wakil rektor dengan tujuan agar bisa melakukan verifikasi, seleksi sampai ke final apa yang tercantum di sistem sudah benar.

Kemudian, pada sistem di LTMPT juga sudah diberikan tanda dengan warna hijau calon mahasiswa itu lulus murni, kuning tidak diterima tapi masih bisa dibantu dengan afirmasi atau ekonomi kurang, kalau merah itu harusnya tidak dipilih oleh rektor.

"Jadi sekali saya sampaikan, kalau sudah penambahan maupun penerimaan itu wewenang diberikan ke rektor masing-masing," ucapnya.

LTMPT sendiri sudah tidak digunakan pada tahun 2023 dan untuk seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ini pengelolaannya berada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemenristekdikti). (ant/mau)