Polresta Tangerang Lakukan Uji Coba Tilang Elektronik Gunakan Drone

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah saat menguji coba tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah saat menguji coba tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone

Gemapos.ID (Jakarta) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten mulai menguji coba pemberlakuan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone di beberapa titik lalu lintas di daerah itu.

"Ya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLE mobile sudah mulai diterapkan, tapi sebenarnya saat ini masih tahap uji coba," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, dalam penguji cobaan sistem tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera drone tersebut dipasang di sejumlah titik diantaranya seperti di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa dan di bundaran Jalan Raya, pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

"Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini," katanya.

Ia mengungkapkan, selama sepekan dalam penguji cobaan ETLE tersebut telah terdapat ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas.

Dimana, lanjut dia, mayoritas pelanggar itu dilakukan oleh pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus dan ada pula pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat dengan tidak menggunakan safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara.

"Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.

Pemanfaatan ETLE mobile yang langsung tersambung dengan gawai personel yang bertugas ini akan me-record pelanggar lalu lintas di jalan raya. Kemudian data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Mapolresta Tangerang.

"Selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri. Dengan menggunakan drone, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam sistem ETLE ini Satlantas Tangerang telah menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

Sebelumnya, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga telah menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di beberapa sudut jalan yang ada di wilayah hukum Satlantas Polresta Tangerang.(pa)