Bagaimana Konsolidasi Perbankan pada 2023, Berikut Jawaban OJK

“Konsolidasi dilakukan bukan semata karena kebutuhan kebijakan, tapi karena tuntutan perekonomian, misalnya kita diprediksi akan menjadi negara ketiga atau kelima terbesar di dunia tentu industri jasa keuangan kita khususnya perbankan harus merespons appropriate," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta pada Senin (6/2/2023).
“Konsolidasi dilakukan bukan semata karena kebutuhan kebijakan, tapi karena tuntutan perekonomian, misalnya kita diprediksi akan menjadi negara ketiga atau kelima terbesar di dunia tentu industri jasa keuangan kita khususnya perbankan harus merespons appropriate," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta pada Senin (6/2/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kelanjutan konsolidasi perbankan akan dilakukan menyesuaikan dengan tuntutan perekonomian.

Hal ini telah dilakukan dengan dengan mensyaratkan perbankan memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sampai akhir 2022.

“Konsolidasi dilakukan bukan semata karena kebutuhan kebijakan, tapi karena tuntutan perekonomian, misalnya kita diprediksi akan menjadi negara ketiga atau kelima terbesar di dunia tentu industri jasa keuangan kita khususnya perbankan harus merespons appropriate," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta pada Senin (6/2/2023).

Kebijakan modal inti minimum Rp3 triliun diputuskan dengan mempertimbangkan kebutuhan ekspansi kredit yang diperkirakan tumbuh hingga 12% secara tahunan pada 2024.

Namun, konsolidasi bank umum mungkin tidak dilakukan pada waktu dekat, tetapi ini dilakukan kepadsa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) guna menurunkan dari 1.600 BPR menjadi 1.000 BPR pada lima tahun ke depan.

“Dengan pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), BPR juga akan diizinkan untuk ikut serta dalam sistem pembayaran dan turut listing dalam pasar modal, tetapi BPR harus memenuhi persyaratan tertentu seperti permodalan dan jumlah aset,” ucapnya. 

OJK berharap perbankan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yang dicapai saat ini, termasuk melalui penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan kepada sektor industri yang melakukan hilirisasi terhadap komoditas sumber daya alam.

“Kita juga concern menangani kejahatan siber dengan membangun sistem informasi yang kolaboratif untuk menangani kejahatan terhadap perbankan, termasuk melalui deteksi dini terhadap kegiatan yang menyalahgunakan kekuasaan,” ucapnya.