Sikap Kementerian BUMN atas Temuan Banyak Dapennya Bermasalah

"Kita tunggu KPK, sama seperti ketika kita waktu memberikan pada Kejaksaan kan. Ternyata setelah itu Kejaksaan memproses yang kami pun habis itu tidak tahu agak surprise-surprise juga akibatnya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta pada Jumat (3/2/2023).
"Kita tunggu KPK, sama seperti ketika kita waktu memberikan pada Kejaksaan kan. Ternyata setelah itu Kejaksaan memproses yang kami pun habis itu tidak tahu agak surprise-surprise juga akibatnya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta pada Jumat (3/2/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan sebanyak 65% dana pensiun (dapen) BUMN mengalami masalah. Kondisi ini mendorongnya untuk mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikannya.

"Kita tunggu KPK, sama seperti ketika kita waktu memberikan pada Kejaksaan kan. Ternyata setelah itu Kejaksaan memproses yang kami pun habis itu tidak tahu agak surprise-surprise juga akibatnya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta pada Jumat (3/2/2023). 

Banyak dapen BUMN bermasalah merupakan temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau ini KPK yang kita lihat, KPK gimana mereka yang pasti kita berikan dapen itu, kalau mengenai dapen itu sampai 60% itu laporan OJK bahwa mereka mengatakan dapen kita bermasalah," ujarnya. 

Arya Sinulingga melanjutkan selama ini banyak dapen dikelola oleh pensiunan yang bukanahli investasi.

"Dulu itu, dulu kita tahu, pensiun nggak punya kerjaan, di dapen," ujarnya. 

Pengelolaan dapen BUMN ke depan akan diperketat dengan memperkuat keterlibatan BUMN. Selama ini, BUMN tidak ikut memberikan keputusan investasi.

"Ini kita melibatkan Direktur Keuangan dan Direktur HC yang ada di masing-masing BUMN untuk ke depannya dalam penentuan apakah OK, nggak OK terhadap investasi. Ini yang kita lagi godok," tuturnya. (dtf/moc)