Kelompok Anarko Akan Buat Gaduh di Pulau Jawa

polda metro jaya 2
polda metro jaya 2
Gemapos.ID (Jakarta)-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta Raya (Jaya) menyatakan aksi vandalisme akan dilakukan Kelompok Anarko di kota-kota besar Pulau Jawa pada 18 April 2020. Hal itu diketahui dari penyelidikan dengan membuka telepon selular (ponsel) tiga pelaku vandalisme yang merupakan kelompok Anarko yattu R, RH, dan RJ. “Aksi tersebut dilakukan untuk membuat gaduh di tengah pandemi Covid-19 dengan mengajak masyarakat melakukan keonaran, membakar dan menjarah," kata Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana pada Sabtu (11/4/2020). R, RH, dan RJ ditangkap Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota di salah satu cafe di kawasan Tangerang pada Jumat (10/4/2020) malam. Mereka melakukan coretan dengan yang tersebar sedikitnya di empat lokasi kawasan Tangerang. Sebanyak tiga coretan yang dilakukan Kelompok Anarko yakni 'kill the rich' atau bunuh orang-orang kaya, 'sudah krisis, saatnya membakar', dan 'mau mati konyol atau mati melawan'. Dari perbuatan itu mereka diancam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana. Selain itu Pasal 160 KUHP yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Keompok Anarko sudah dikenal melakukan vandalisme. Mereka tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung, dan beberapa kota di Pulau Jawa. (mam)