Perkembangan Terbaru Tentang Digital Rupiah dari Bank Indonesia

"Kami sudah ketemu dengan pemain-pemain besar yang kami pandang punya kemampuan untuk menjadi wholesaler," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di Jakarta pada Senin (30/1/2023).
"Kami sudah ketemu dengan pemain-pemain besar yang kami pandang punya kemampuan untuk menjadi wholesaler," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di Jakarta pada Senin (30/1/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan proof of concept Digital Rupiah pada Juli 2023. Yang mempersiapkan Indonesia sebagai negara maju secara digital, digitalisasi pembayaran dan digitalisasi rupiah.

"Kami sudah ketemu dengan pemain-pemain besar yang kami pandang punya kemampuan untuk menjadi wholesaler," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di Jakarta pada Senin (30/1/2023).

Digital Rupiah sebagai salah satu dari kebijakan sistem pembayaran untuk akselerasi digital adalah uang dalam format digital yang diterbitkan BI dan menjadi kewajibannya kepada pemegangnya.

Produk ini akan diterbitkan dalam dua jenis, yakni Digital Rupiah wholesale (w-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk melayani transaksi wholesale.

Bentuk lainnya adalah Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk transaksi ritel.

Digital Rupiah diharapkan memiliki kualitas yang lebih aman dan efisien dibandingkan kualitas uang kartal fisik dan rekening giro di Bank Indonesia.

Pada 30 November 2022, BI meluncurkan desain pengembangan digital rupiah yang terangkum dalam white paper yang menguraikan rumusan Central Bank Digital Currency (CBDC) Indonesia beserta pertimbangan manfaat dan risikonya.

Penerbitan buku putih ini merupakan langkah awal ‘Proyek Garuda; yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur digital rupiah.

Pengembangan Proyek Garuda Digital Rupiah meliputi desain konseptual, integrasi infrastruktur dan teknologi.

Pengembangan Digital Rupiah terdiri dari tiga tahap yakni pada tahap pertama, pengembangan akan dimulai dengan w-Digital Rupiah untuk use case penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana antar pihak. 

Tahap kedua, use case w-Digital Rupiah akan diperluas dengan use case tambahan yang mendukung transaksi di pasar keuangan.

Pada tahap ketiga, konsep integrated end-to-end w-Digital Rupiah to r-Digital Rupiah akan diujicobakan. Pendekatan itu memungkinkan eksplorasi berbagai alternatif desain Digital Rupiah guna memastikan nilai tambah yang paling optimal.

Digital Rupiah akan dibangun dalam fitur desain yang tangguh dan memungkinkan pengembangan model bisnis baru yang inovatif, inklusif, dan mendorong efisiensi.

Digital Rupiah akan dilengkapi dengan berbagai fitur yang memastikan resiliensi dalam konteks keamanan maupun ketersediaan, seperti offline functionality, yang juga memastikan perluasan inklusi keuangan di daerah tertinggal.

Digital Rupiah juga akan dilengkapi fitur programmability yang memungkinkan pengembangan inovasi dan efisiensi keuangan.

Hal ini seperti smart contract. Tokenisasi surat berharga juga akan dikembangkan di dalam platform Digital Rupiah untuk membuka peluang-peluang baru bagi pendalaman pasar keuangan.

Gagasan pengembangan Digital Rupiah dilandasi oleh tiga penggerak utama, yakni kebutuhan BI sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang untuk menyikapi perkembangan digital di sektor ekonomi dan keuangan yang cepat.

Langkah ini untuk menjaga kedaulatan mata uang rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada era digital.

BI juga perlu mengembangkan rupiah digital untuk memperkuat peranannya di kancah internasional karena Digital Rupiah akan menempatkan Indonesia dalam peta pengembangan CBDC global. (ant/mau)