6 Skema Baru KPR Diusulkan Pemerintah Untuk Zero Backlog

"Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara untuk perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia semakin besar,” kata Direktur Consumer PT BTN (Persero) Tbk, Hirwandi Gafar di Jakarta pada Kamis (26/1/2023).
"Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara untuk perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia semakin besar,” kata Direktur Consumer PT BTN (Persero) Tbk, Hirwandi Gafar di Jakarta pada Kamis (26/1/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Bank Tabungan Negara (BTN) mengusulkan enam skema baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Langkah ini sebagai upaya mendukung target pemerintah memenuhi kebutuhan rumah layak masyarakat Indonesia atau zero backlog pada 2045.

"Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara untuk perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia semakin besar,” kata Direktur Consumer PT BTN (Persero) Tbk, Hirwandi Gafar di Jakarta pada Kamis (26/1/2023).

Usulan skema baru Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang diusulkan dengan masa tenor subsidi selama 10 tahun dan bunga 5%. 

Kemudian, untuk tahun berikutnya diberlakukan penyesuaian skema mengikuti perbaikan ekonomi debitur KPR Subsidi. 

Lima usulan lainnya antara lain adalah skema baru KPR SSB akan diberikan dengan tenor subsidi hanya 10 tahun.

Hal ini mengalami penyesuaian seiring perbaikan ekonomi debitur dengan bunga sebesar 7%. 

Untuk skema KPR Rent to Own (RTO), masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Informal dapat menikmati fasilitas sewa selama enam bulan sebelum mendapatkan KPR.

Skema Staircasing Shared Ownership (SSO) menawarkan skema kepemilikan secara bertahap untuk rumah subsidi yakni tahap pertama yaitu sewa dan KPR, lalu tahap kedua yakni KPR.

Selanjutnya, usulan penetapan standarisasi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dan usulan mengalihkan dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk pembayaran biaya pajak pembeli (BPHTB).

“Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara untuk perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia semakin besar,” ucapnya.

Direktur Utama (Dirut) PT BTN (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo menambahkan tambahan pasokan hunian mencapai lebih dari 14 juta unit untuk mencapai target ekosistem perumahan pada 2045.

Pada kesempatan itu BTN melakukan penandatangan komitmen bersama dengan para anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan.

Dari penandatanganan itu para pihak sepakat pberkoordinasi dalam rangka pengembangan perumahan dan aktif melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan untuk penguatan pasar pembiayaan perumahan.