Ramayana Depok PHK Secara Sepihak

ramayana
ramayana
Gemapos,ID (Jakarta)-Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Ramayana Depok bagi 120 pegawainya diduga sepihak dengan dalih dampak pandemi corona virus disease 2019/covid-19 (virus korona). Informasi ini diketahui dari serikat pekerja Ramayana Depok. “Kemungkinan Ramayana Depok memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk melakukan PHK dengan alasan force majeure, “ kata Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia pada Rabu (9/4/2020). Ramayana Depok juga menghentikan operasional sekaligus menutupnya secara penuh dengan tidak menyediakan gerai bagi produsen menitipkan penjualan barang. Padahal, ini dapat dihentikan sementara saja. “Banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dengan tetap membayar upah tanpa membayar uang transport dan uang makan," ujarnya. Ramayana Depok dinilai bisa melakukan efisiensi biaya di pos-pos seperti listrik, air, dan air conditioner/AC (pendingin ruangan). Mirah menuturkan penutupan operasional Ramayana Depok sekaligus PHK hanya diberitahukan dalam pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja secara langsung pada saat itu. Langkah ini tidak dilakukan melalui prosedur hukum ketenagakerjaan yakni Pasal 151 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Dalam hal perundingan tidak menghasilkan persetujuan, maka pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja setelah adanya penetapan dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI),” tukasnya. Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi, mengungkapkan Ramayana Depok telah memberitahukan kebijakan PHK terhadap 159 pegawai kepadanya sebelum itu diberlakukan. Perusahaan ini mengeluhkan kondisi keuangan sudah kurang sehat sebelum pandemi covid-19. “Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat, ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup,” paparnya. Semula manajemen pusat memang memerintahkan penutupan sementara selama satu sampai dua bulan ke depan. Namun, kondisi keuangan manajemen pusat pas-pasan akibat pandemi covid-19. “Kami memang dari sales untuk penggajian karyawan, akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," jelas Mukmal Amdar, Store Manager Ramayana Depok Penghentian operasional Ramayana Depok sekaligus PHK bagi karyawan diberitahukan secara langsung pada hari itu. Pemenuhan hak-hak karyawan sedang dilakukan perusahaan. Kurniati, Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa, mengancam kasus ini akan dibawa ke Dinas Tenaga Kerja Depok. Apabila ini tidak dihiraukan, maka ini akan dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). (mam)