Bakamla dan Masa Depan Keamanan Laut Indonesia

Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (kedua kiri) meninjau pasukan saat memimpin peringatan HUT Bakamla ke-17 di Lapangan Mabes Bakamla, Jakarta, Kamis (29/12/2022). (ant)
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (kedua kiri) meninjau pasukan saat memimpin peringatan HUT Bakamla ke-17 di Lapangan Mabes Bakamla, Jakarta, Kamis (29/12/2022). (ant)

Pada Hari Ulang Tahun Ke-17 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, 29 Desember 2022,  instansi yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo sebagai coast guard-nya Indonesia itu baru saja meluncurkan Indeks Keamanan Laut (IKL). 

IKL adalah indikator untuk mengetahui tingkat keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia serta wilayah yurisdiksi Indonesia secara menyeluruh. Penyusunan IKL ini telah mengacu kepada RPJMN tahun 2020-2024 yang merupakan salah satu lima kebijakan prioritas bidang stabilitas keamanan nasional.

Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia,  menyatakan bahwa Indeks Keamanan Laut sangat penting bagi Indonesia yang memiliki wilayah perairan laut yang sangat luas. Selain itu, IKL dapat digunakan untuk mengetahui kondisi keamanan laut, sebagai bahan penyusunan kebijakan nasional dan rencana pembangunan nasional, serta dapat digunakan sebagai monitoring capaian kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna mendapatkan efektivitas pelaksanaan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa selama ini untuk mengukur masalah keamanan laut kita, masih menggunakan alat ukur dari negara lain. Tentunya dengan hadirnya indeks ini menjadi acuan bersama untuk meningkatkan kapabilitas keamanan laut kita.

Apalagi dalam melihat kinerja Bakamla RI selama kepemimpinan Aan Kurnia mengalami perkembangan yang sangat signifikan, baik secara organisasi maupun kinerjanya di lapangan.

Selain itu, bila dilihat secara historis berdirinya Bakamla RI adalah sebagai respons negara dalam melihat kondisi lingkungan strategis yang kian dinamis, membutuhkan lembaga khusus yang menangani masalah tata kelola keamanan laut yang begitu kompleks dengan fungsinya untuk mengantisipasi berbagai macam ancaman serta tantangan keamanan laut hari ini. Ketika negara-negara lain lebih sering menggunakan
coast guard (penjaga pantainya) untuk melakukan patroli keamanan laut, khususnya dalam masa damai.

Ada angin segar bagi Bakamla RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya semenjak ditetapkan oleh Pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia, dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Menjadi angin segar bagi tata kelola keamanan maritim kita untuk meningkatkan kualitas pengawasan maritim melalui kolaborasi antar-kementerian maupun lembaga yang memiliki tupoksi di laut.

Hadirnya Peraturan Pemerintah tersebut semakin memperkuat posisi Bakamla RI untuk menjalankan berbagai jenis pasal yang ada di dalam Undang- Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan, karena di antara beberapa pasal terdapat benang merah yang bisa diambil terkait masalah keamanan laut yakni perlu adanya sistem peringatan dini, sinergi dengan instansi terkait, serta adanya integrasi sistem informasi agar tak menciptakan disinformasi antar lembaga dalam menyampaikan suatu permasalahan yang berkaitan dengan potensi ancaman di laut.


Sehingga, dengan adanya PP No 13 tahun 2022 bisa memperkuat posisi Bakamla untuk lebih berperan dalam bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.

Apalagi dengan melihat rumitnya ancaman keamanan maritim yang menjadi catatan khusus bagi para pemangku di negeri ini. Sehingga dalam mengatasi potensi dan ancaman perlu adanya pola sinergi untuk melakukan kolaborasi antar institusi maritim.

Pemerintah perlu melakukan penguatan pada sektor keamanan maritimnya. Ancaman tersebut juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 13 tahun 2022 yang melakukan klasifikasi terkait berbagai macam ancaman yang berkaitan dengan laut, seperti pelanggaran wilayah, penangkapan ikan secara ilegal, kejahatan lintas negara, perompakan, kecelakaan di laut, hingga aksi terorisme di laut.

Tentunya, dengan melihat indeks keamanan laut kita yang masuk dalam kategori cukup di angka 53, perlu adanya peningkatan dalam aspek penguatan tersebut, supaya masa depan keamanan laut kita bisa terjamin.

Seperti apa yang dijelaskan Buerger terkait indikator keamanan maritim suatu negara melihat bagaimana hubungan antar-aktor dalam masalah keamanan maritim,  dimana dalam gagasannya, diperlukan kerangka strategis yang memperhatikan sumber daya dan kepentingan masing-masing bangsa. Bagaimana negara bisa mengantisipasi berbagai macam ancaman maritim dengan faktor keamanan yang terpaut.

Dalam praktiknya, aktor (negara) dapat mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran maritim atas nama keamanan maritim suatu negara, seperti menggunakan peta, radar, pengawasan satelit laut, patroli laut, koordinasi antar institusi, dan berpartisipasi dalam latihan bersama. Dan pada akhirnya, gagasan keamanan laut akan melahirkan sebuah kawasan lokal yang tugasnya membentuk partisipasi ideal antara semua entertainer yang berkaitan dengan kawasan lautan.

Untuk itu, agar nilai indeks keamanan laut kita bisa meningkat di tahun yang akan mendatang, perlu melakukan optimalisasi potensi laut kita untuk penguatan ekonomi, ditambah dengan maraknya pelanggaran di laut membuat sektor maritim ini tidak bisa diabaikan lagi dengan menghadirkan payung hukum yang hari ini masih digodok oleh pemerintah, yakni terkait omnibus law keamanan laut yang perlu menyederhanakan masalah keamanan laut kita agar lebih sempurna untuk masa depan Indonesia yang lebih baik lagi.

Muhammad Sutisna,Co Founder Forum Intelektual Muda