Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Moeldoko: Jangan Kecewain Masyarakat

Foto Moeldoko (ist)
Foto Moeldoko (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta aparat penegak hukum menuntaskan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang telah menewaskan setidaknya 135 orang pada 1 Oktober 2022 lalu.

Hal itu disampaikan ketika Moeldoko memanggil Polri, Kompolnas, dan Kemenko Polhukam terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan tersebut usal laga sepak bola lanjutan Liga 1.

Moeldoko mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah berjanji bahwa pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.

"Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu, penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis terkait pertemuan itu, Rabu (14/1).

Moeldoko menekankan bahwa tragedi Kanjuruhan di Malang bukan hanya sekedar persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, jangan sampai lambatnya penuntasan menyebabkan konflik.

“Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,” ujarnya.

Moeldoko juga berpesan kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba menunggangi kasus tragedi Kanjuruhan demi kepentingan pribadi atau kelompok. “Jangan coba-coba mendompleng situasi ini, agar penyelesaian kasus ini benar-benar bersih dan jernih,” kata Moeldoko menegaskan.

Sementara itu, pada Rabu (11/1/2023), Moeldoko menggelar rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan, di gedung Bina Graha Jakarta.

Rapat Koordinasi dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjend Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, dan Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto.

Dalam rapat tersebut Moeldoko mengatakan, seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

"Saya pastikan Aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.

Tragedi tersebut menelan banyak korban jiwa dan korban luka. Tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara itu, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat. Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune stadion.

Sejauh ini, terdapat enam orang yang ditetapkan sebagi tersangka atas kejadian itu, yakni mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Operasi Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.(da)