Gencarkan Pendidikan Pemilih di Sulteng Cegah Politisasi SARA

Anggota KPU Provinsi Sulteng BIdang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sahran Raden. (ant)
Anggota KPU Provinsi Sulteng BIdang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sahran Raden. (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggencarkan pendidikan pemilih di tengah masyarakat di Sulteng sebagai salah satu upaya mencegah politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) pada Pemilu 2024.

"Mengantisipasi politik identitas, maka KPU melakukan sosialisasi bahaya politik identitas, serta menggencarkan pendidikan pemilih kepada masyarakat," ucap Anggota KPU Provinsi Sulteng BIdang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sahran Raden, di Palu, Selasa (10/1/2023).

Sahran menegaskan bahwa pendidikan pemilih dan sosialisasi bahaya politik identitas menjadi satu prioritas yang dilaksanakan oleh KPU, untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2024.

"Hal ini menjadi satu pendekatan untuk mencegah politisasi SARA atau politik identitas, karena politik identitas dapat memecah belah persatuan dan kesatuan," ujarnya.

Sahran menyebut bahwa politisasi SARA atau politik identitas masih menjadi satu tantangan yang dihadapi oleh KPU dalam meningkatkan kualitas Pemilu 2024.


"Politik identitas masih cenderung ada dan digunakan oleh oknum dan kelompok tertentu dalam kontestasi pada momentum pemilu dan pemilihan," sebutnya.

Kelompok atau pihak yang menggunakan politik identitas, kata dia, cenderung memanfaatkan manusia secara politis karena persamaan identitas yang mencakup ras, etnis, dan gender, atau agama tertentu.

Di Indonesia, menurut dia, politik identitas lebih terkait dengan etnisitas, agama, ideologi dan kepentingan-kepentingan lokal yang diwakili umumnya oleh para elit politik dengan artikulasinya masing-masing," katanya.

Di samping itu, ia menguraikan isu-isu tentang keadilan dan pembangunan daerah menjadi sentral dalam wacana politik mereka, sehingga lebih banyak dipengaruhi oleh ambisi para elite lokal untuk tampil sebagai pemimpin, yang hal ini merupakan masalah yang tidak selalu mudah dijelaskan.

Oleh karena itu, ujar dia, KPU menggandeng perguruan tinggi dan organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, dan organisasi kepemudaan serta perempuan, untuk bersama - bersama menggencarkan pendidikan pemilih mencegah politisasi SARA. (pu)