Para Menteri Diminta ‘Puasa’ Medsos

Wijayanto
Wijayanto
Gemapos.ID (Jakarta)-Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan, Ekonomi, dan Sosial (LP3ES) meminta diet media sosial (medsos) hingga puasa medsos dilakukan oleh Menteri-Menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Karena, mereka terkesan mencari panggung politik masing-masing yang melahirkan orchestra tidak jelas, bahkan tidak enak didengar publik. “Pada pertengahan Febuari 2020 misalnya, melalui akun Twitternya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Covid-19 tak masuk ke Indonesia, karena perizinannya susah,” kata Wijayanto, Direktur Center for Media and Democracy LP3ES di Jakarta pada Senin (6/4/2020). Kicauan ini viral di medsos, apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dua warganya terinfeksi corona virus disease 2019/covid-19 (virus korona) pada Maret 2020. Kejadian ini menjadikan pemerintah dinilai menyepelekan bahkan menolak  covid-19 mungkin masuk Indonesia “Korona bukan obyek untuk dibuat joke, sehingga hindari joke-joke yang tidak produktif. misalnya mengenai perizinan Covid-19 yang sulit sehingga tak masuk Indonesia tadi," jelasnya. Dengan begitu komunikasi terkait covid-19 lebih baik dilakukan secara satu pintu, jadi tidak semua menteri bisa berbicara tentang pandemi itu. Apalagi, menteri itu tidak kompeten dan memiliki tugas berkaitan dengan covid-19. "Perlu koordinasi yang baik antar para menteri, ketua BNPB, dan para juru bicara," tegasnya. Sebelumnya, LP3ES merilis hasil penelitian tentang komunikasi politik kabinet Presiden Jokowi selama pandemi covid-19. Dari hasil ini ditemukan bahwa pemerintah melakukan blunder (kekeliruan) selama berkomunikasi. Sepanjang 1 Januari 2020 hingga 5 April 2020, LP3ES menemukan 37 pernyataan blunder pemerintah terkait covid-10. Dati angka itu sebanyak  37 pernyataan terjadi ketika masa pra krisis Covid-19. Kemudian, empat pernyataan terjadi selama masa awal krisis, dan 20 pernyataan terjadi di masa krisis. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, Menko Maritim, Menko Polhukam, dan Menko Perkonomian. Selain itu Menteri Perhubungan, Kepala BNPB, Menteri Pariwisata, Juru Bicara Presiden, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dan Dirjen Perhubungan. (mam)