Politisi Golkar Sebut Ini Kenapa Harus Pertahankan Proporsional Terbuka

Ketua DPP Partai Golkar Christina Aryani. (ant)
Ketua DPP Partai Golkar Christina Aryani. (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua DPP Partai Golkar Christina Aryani menegaskan bahwa pertemuan delapan pimpinan partai politik untuk memastikan dukungan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka, merupakan cerminan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia.

"Sesungguhnya mayoritas rakyat Indonesia tetap ingin memilih sendiri siapa wakil rakyat yang mereka kehendaki. Golkar menangkap aspirasi rakyat itu dan kami menilai proporsional terbuka tetap jauh lebih baik,” kata Christina di Jakarta, Senin (9/1/2023).    

Dia menjelaskan pilihan sistem proporsional terbuka adalah bagian dari komitmen menjaga demokrasi yang substansinya adalah ruang partisipasi rakyat yang terbuka lebar.  

Selain itu menurut Christina, proporsional terbuka efektif dijalankan karena sudah digunakan selama tiga kali pemilu dan sesuai amanat Putusan MK Nomor 22-24/PUU 6/2008.


“Di era sekarang cukup mudah bagi masyarakat untuk langsung menilai kapasitas, kinerja atau ‘track record’ seseorang yang maju sebagai calon legislatif,” ujarnya.

Selain itu dia menilai dalam sistem proporsional terbuka, masyarakat bisa memastikan seorang calon anggota legislatif bukan orang yang hanya muncul saat pencalonan tanpa melalui proses berpartai secara matang.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan jangan membatasi ruang partisipasi masyarakat dalam “pesta demokrasi” karena rakyat Indonesia mulai cerdas untuk memilih yang terbaik.   

“Saat ini KPU sudah berproses dengan tahapan-tahapan Pemilu dengan anggaran yang sudah disiapkan. Maka tidak tepat jika tiba-tiba dilakukan perubahan saat KPU sudah memulai tahapannya,” katanya.  

Christina mengatakan pelaksanaan Pemilu 1999 yang dilakukan secara tertutup, apakah ada jaminan kualitas anggota legislatif yang terpilih.

Menurut dia, sistem terbuka maupun tertutup tidak ada yang betul-betul sempurna, namun dalam konteks berdemokrasi, sistem terbuka memberikan hak rakyat menentukan pilihannya sendiri secara langsung, sebagai kehendak rakyat dan bukan elit partai. (hr)