2023 Jadi Tahun Penentu Konsolidasi Demokrasi

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (ist)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai tahun 2023 merupakan tahun tantangan dan penentuan untuk melakukan konsolidasi demokrasi menuju pelaksanaan Pemilu 2024.

"Dan yang tidak kalah penting adalah memastikan penyelenggaraan pemilu sekali dalam lima tahun sebagai sirkulasi kepemimpinan di Indonesia," kata Guspardi di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Dia mengatakan di tahun 2022 dipenuhi berbagai dinamika politik yang menimbulkan kontroversi, mulai dari wacana perpanjangan masa jabatan Presiden yang kemudian di tolak dengan tegas oleh Presiden Jokowi bahwa beliau taat kepada konstitusi.

Selain itu menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di terpa isu tentang intimidasi kepada komisioner KPUD untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.

"Di penghujung tahun 2022, dinamika politik Indonesia kembali diwarnai wacana kembali ke sistem proporsional tertutup. Padahal sistem proporsional terbuka sudah teruji dan telah dilaksanakan sejak Pemilu 2009," ujarnya.


Karena itu dia menilai tidak berlebihan jika 2023 dapat di katakan sebagai tahun untuk berbenah dan melakukan konsolidasi yang lebih kuat bagi seluruh pemangku kepentingan pendukung konstitusionalisme dan demokrasi.

Dia menekankan bahwa Pemilu 2024 menjadi strategis bukan hanya karena Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) dilaksanakan pada tahun yang sama dengan pilkada, tapi menjadi momentum politik bagi pertaruhan konsolidasi demokrasi.

Menurut dia, di tahun 2023, partai politik juga sudah mulai melakukan konsolidasi untuk menyatukan pandangan yang pada akhirnya akan mendeklarasikan pasangan Capres dan Cawapres yang akan diusung pada Pemilu 2024.

Guspardi menilai 'pesta demokrasi" lima tahun sekali jangan hanya kuat secara prosedural, yang paling penting adalah kuat secara substansial.

'Pemilu 2024 harus berjalan tepat waktu dengan dipenuhinya asas pemilu luber, jujur dan adil. Agar tercipta kompetisi yang sehat, partisipatif dan mempunyai derajat keterwakilan yang lebih legitimasi," tuturnya.

Dia menilai seluruh pemangku kepentingan harus memiliki energi dan motivasi untuk memastikan pemilu berjalan dengan berkeadilan untuk membentuk pemerintahan yang demokratis. (hr)